Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Kemendikbud Siapkan Alternatif Pembelajaran untuk PAUD dan SD pada Semester Genap 2020/2021

Kemendikbud siapkan program BDR sebagai alternatif pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.

Tayang:
Penulis: m zaenal arifin | Editor: sujarwo
Istimewa
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan program belajar dari rumah (BDR) sebagai alternatif pembelajaran pada semester genap tahun ajaran (TA) 2020/2021.

Program BDR nantinya ditayangkan di Televisi Republik Indonesia (TVRI) itu nantinya untuk jenjang pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD). Program alternatif itu untuk mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) di masa pandemi.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

"Kami siapkan program Belajar Dari Rumah melalui Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan SD sebagai alternatif pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, dalam siaran persnya, Senin (28/12/2020).

Tayangan melalui TVRI tersebut akan dimulai dari Januari-Maret 2021, setiap Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 WIB. Pada jenjang PAUD, tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00-08.30 WIB.

Sedangkan jenjang SD kelas 1 pukul 08.30-09.00 WIB, SD kelas 2 pukul 09.00-09.30 WIB, SD kelas 3 pukul 09.30-10.00 WIB, SD kelas 4 pukul 10.00-10.30 WIB, SD kelas 5 pukul 10.30-11.00 WIB, dan SD kelas 6 pukul 11.00-11.30 WIB.

"Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter," terang Jumeri.

Selain pembelajaran melalui TVRI, Kemendikbud menyediakan kanal pembelajaran secara dalam jaringan (daring) yang dapat diakses melalui akun pembelajaran dengan domain belajar.id.

Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik. Tayangan pembelajaran juga dapat disaksikan TV Edukasi dan Radio Edukasi.

Ia melanjutkan, sumber pembelajaran secara daring juga disediakan di aplikasi Rumah Belajar dan para pendidik juga dapat saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman Guru Berbagi.

Selain itu, bahan bacaan, lembar aktifitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.

"Kami mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud," ajaknya.

Tak lupa, Jumeri mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menentukan pola pembelajaran baik secara tatap muka maupun jarak jauh.

Sebagaimana disebutkan dalam SKB empat menteri, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.

"Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved