Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Semarang

Simak Jadwal SPMB di Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2026/2027

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Semarang akan dimulai pada 2-4 Juni 2026

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG
PAKTA INTEGRITAS - Forkopimda Kabupaten Semarang dan seluruh civitas pendidikan di Kabupaten Semarang menandatangani komitmen bersama pakta integritas SPMB 2026/2027, di Aula Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Jumat (8/5/2026).  

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Semarang akan dimulai pada 2-4 Juni 2026.

Tahapan analisis dan pemeringkatan dilaksanakan pada 5 Juni 2026, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada 6 Juni 2026 serta daftar ulang pada 8-11 Juni 2026.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, M Taufiqur Rahman mengatakan, potensi lulusan SD dan MI di Kabupaten Semarang tahun ini mencapai 15.474 siswa.

Sementara daya tampung SMP dan MTs mencapai 16.576 siswa atau masih surplus 1.102 kursi dengan catatan siswa SD, MI, masuk di SMP, MTs di Kabupaten Semarang.

Wilayah Ungaran diprediksi menjadi kawasan dengan persaingan paling ketat dalam SPMB jenjang SMP karena tingginya jumlah lulusan SD di wilayah tersebut.

"Persaingan paling ketat diprediksi terjadi di wilayah Ungaran karena sebagai ibu kota kabupaten jumlah SD banyak dan siswanya juga tinggi, sementara SMP negeri terbatas. Selain itu wilayah Bergas juga relatif ketat," terang Taufiq, saat Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, di Aula Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Jumat (8/5/2026). 

Untuk wilayah pinggiran Kabupaten Semarang, menurutnya, persaingan masuk SMP negeri cenderung lebih longgar. 

Sedangkan, untuk jenjang SD, potensi lulusan TK dan RA sebanyak 13.865, daya tampung SD, MI sebanyak 23.165.

"Sehingga, daya tampung punya kita kekurangan 9.200. Tapi kan untuk syarat masuk SD itu tidak harus lulus dari TK. Sehingga, angka ini masih terus kita harapkan untuk bisa mengisi daya tampung yang SD dan MI," jelasnya. 

Leboh lanjut, Taufiq menambahkan, pelaksanaan SPMB tahun ini sedikit berbeda pada jalur prestasi. Pada jalur ini, penilaian dilakukan melalui nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta piagam penghargaan sebagai tambahan poin. Sementara, jalur domisili akan tetap diterapkan. 

Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menegaskan, pelaksanaan SPMB 2026/2027 harus berjalan transparan. Seluruh pihak bersepakat melaksanakan SPMB sesuai ketentuan yang ada.

Dia memastikan memberikan asas keterbukaan, keadilan, dan penanaman integritas agar anak mendapatkan pelayanan yang aman di bidang pendidikan. 

"Tidak ada titip-titipan, pungli, tidak ada permainan lain. Fairplay melaksanakan sesuai aturan yang ada," tandasnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved