Penanganan Corona
Dibuka Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Kebumen, Penumpang Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Masyarakat pengguna jasa KA ketika akan melaksanakan rapid test agar jangan mendadak
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG. COM, KEBUMEN-Pengguna jasa Kereta Api (KA) harus mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19.
Humas KAI Daop 5 Eko Budiyanto mengatakan, ketentuan Gugus Tugas Nasional penanganan Covid -19 mensyaratkan rapid test antigen bagi pengguna jasa transportasi KA.
Ia mengatakan, PT KAI Daop 5 Purwokerto mulai hari ini, Selasa (29/12/2020) kembali menambah pelayanan rapid test antigen di stasiun Kebumen.
"Sebelumnya PT KAI DAOP 5 Purwokerto telah menyediakan layanan rapid test di 3 stasiun yaitu stasiun Purwokerto, Kroya dan Kutoarjo, " katanya, Selasa (29/12/2020)
Dibukanya layanan rapid test di stasiun Kebumen ini, menurut dia, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah Kebumen dan sekitarnya untuk melakukan rapid test antigen. Ini sebagai persyaratan ketika mereka ingin menggunakan transportasi KA jarak jauh.
Ia menjelaskan, jam buka layanan rapid test antigen di stasiun Kebumen resmi dibuka mulai Selasa, (29/12/2020) pukul 14.00. Adapun untuk jam layanan di hari selanjutnya dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Pihaknya berharap masyarakat Kebumen dan sekitarnya bisa memanfaatkan kemudahan layanan rapid test antigen yang disediakan oleh PTKAI Daop 5 Purwokerto.
Masyarakat pengguna jasa KA ketika akan melaksanakan rapid test agar jangan mendadak.
Ini agar tidak menimbulkan kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan Covid 19.
"Tolong ada estimasi waktu yang longgar antara waktu rapid test sampai dengan waktu keberangkatan KA supaya tidak tertinggal KA, " katanya
Eko menjelaskan, persyaratan untuk rapid test antigen di stasiun yakni, sudah memiliki tiket KA jarak jauh atau kode booking pembelian tiket. Untuk untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan sini ebesar Rp 105.000.
Masyarakat yang akan melaksanakan rapid test antigen di stasiun tetap diwajibkan menjaga protokol kesehatan 3M (bermasker, mencuci tangan dan menjaga jarak). (*)