Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Temanggung

Lantik 3 Kades PAW, Bupati Temanggung Tekankan Sinergitas dan Pesan Kelestarian

Bupati Agus Setyawan melantik dan mengambil sumpah sebanyak tiga kepala desa antar waktu (PAW) masa jabatan 2020-2028.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Istimewa
PELANTIKAN - Bupati Agus Setyawan melantik dan mengambil sumpah sebanyak tiga kepala desa antar waktu (PAW) masa jabatan 2020-2028. 

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Bupati Agus Setyawan melantik dan mengambil sumpah sebanyak tiga kepala desa antar waktu (PAW) masa jabatan 2020-2028.

Ketiganya yakni Wawan Zaenudin sebagai Kades Salamsari, Kecamatan Kedu, Mukhammad Khafid Kades Balerejo, Kecamatan Tlogomulyo, dan Andhi Martin Lisa Kades Muntung, Kecamatan Candiroto. 

Menariknya, dalam prosesi tersebut, Bupati Agus mengenakan jas yang memiliki nilai historis, yakni busana yang sama dia kenakan saat terpilih sebagai Kades Campurejo pada tahun 2020 lalu.

Selain itu, bupati juga menyerahkan bibit pohon kepada para kades baru sebagai simbol komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di desa.

Baca juga: Jaga Iklim Investasi di Temanggung, Agus Gondrong: Perizinan Mudah, Bukan Menghambat

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan Pensiunan Polisi Brigjen Raziman, Terduga Penabrak Melarikan Diri

Dirinya meminta agar para kades untuk segera tancap gas bersinergi dengan internal pemerintahan di desa masing-masing, Pemerintah Kabupaten Temanggung, hingga mandatori dari Pemerintah Pusat agar dapat sejalan, sesuai harapan masyarakat. 

"Mohon bisa segera menyesuaikan dengan kawan-kawan di internal pemerintah desa maupun BPD. Jaga sinergitas  dan tata kelola pemerintahan supaya dalam menjalankan roda pemerintahan bisa seiring sejalan sesuai harapan masyarakat," ujarnya usai pelantikan di Pendopo Pengayoman, Rabu (22/4/2026). 

Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa adalah jabatan paling berat.

Pasalnya, tak hanya mengayomi, akan tetapi juga melayani sekaligus menjadi suri tauladan bagi masyarakatnya.

“Tanggung jawab tidak sekadar administrasi, tapi juga sosial kemasyarakatan, bahkan yang terbesar adalah kepada Allah SWT," pintanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Samsul Hadi mengungkap, kekosongan kepala desa terjadi lantaran beberapa faktor antara lain, meninggal dunia, kemudian lainnya tidak bisa melanjutkan kepemimpinannya karena masalah hukum dan ada yang kemudian menjadi kepala daerah. 

"Sebelumnya ada empat desa, yakni Salamsari, Balerejo, Muntung, dan Campurejo, namun yang Campurejo sampai batas akhir waktu tidak ada yang mendaftar kemudian saat ini diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa sampai Pilkades serentak mendatang,” bebernya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved