Berita Internasional
Diplomat Jerman yang Sambangi Markas FPI Dipulangkan, Dilarang Masuk Indonesia Lagi
Pihak Kedubes Jerman sebelumnya membantah memerintahkan stafnya ke markas FPI. Mereka klaim itu inisiatif pribadi.
5. Kedubes Jerman menyampaikan staf tersebut diminta kembali ke Jerman, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Retno Menyampaikan menindaklanjuti pertemuan dengan kedubes Jerman, staf tersebut telah meniggalkan indonesia pada 21 Desember 2020.
“Pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia.”tegas Menlu Retno.
Cari Info Terkait Aksi 1812?
Seperti diketahui, Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman untuk Indonesia mengakui diplomatnya telah mendatangi markas FPI di Petamburan untuk mencari informasi terkait demo 1812.
Atas tindakan itu, Farhan menilai, apa yang dilakukan Kedutaan Jerman adalah sebuah pelanggaran pelanggaran berat.
Oleh sebab itu, kata dia, Duta besar Jerman kemudian dipanggil oleh Menteri Luar Legeri dan diberi teguran khusus.
“Bahkan dipaksa ‘untuk memberikan pernyataan bahwa kedutaan besar Jerman tidak ada hubungannya dengan FPI tidak akan ikut campur pada masalah menyangkut masalah hukum FPI dan orang Jerman tersebut sudah dikembalikan’,” ucap Farhan.
Kemudian, Fathan mengatakan Komisi I DPR juga mendesak agar agar orang yang bersangkutan tersebut dipersona non grata kan.
Ia menilai, kunjungan ke FPI untuk mencari tahu terkait aksi demo 1812 adalah sebuah alasan tak mendasar.
“Itu namanya alasan kaleng-kaleng, itu sama aja dengan begini saya masuk ke rumah seorang gadis ketika digerebek saya cuman bilang enggak saya cuma mau pinaem garam begitu,” ucap Farhan.
“Karena sebetulnya mereka bisa mencari tahu hal itu kepada kepolisian karena kan kepolisian punya cabang khusus untuk ngurusin kedubes-kedubes ini,” kata dia.
Lebih jauh, menurut Farhan, yang menarik untuk ditelusuri yakni mengapa warga negara Jerman yang bukan seorang diplomat bisa menggunakan mobil corps diplomatik yang berarti official government atau difasilitasi pemerintahan Jerman.
“Orang ini tidak bisa di persona non gratakan karena bukan diplomat tapi, harusnya masuk cekal,” kata Farhan.
“Kita lagi tunggu kenapa tidak ada pengumuman cekal dari orang ini atau sudah masuk blacklist saya enggak tahu,” tutur dia.