Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Gisel Bilang Video Syur untuk Dokumentasi Pribadi, Apa Tetap Dinyatakan Salah? Ini Kata Pakar Hukum

Gisel terang-terangan mengakui menjadi pemeran di video syur berdurasi 19 detik yang sudah menyebar luas itu

Editor: muslimah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia usai diperiksa polisi kasus video syur mirip dirinya. Gisel diperiksa sekitar 5 jam, menjawab pertanyaan polisi sebisanya dan ogah menjawab pertanyaan wartawan yang mencegatnya. 

Gisel Bilang Video Syurnya untuk Dokumentasi Pribadi

Apa Tetap Dinyatakan Salah? Ini Kata Pakar Hukum

TRIBUNJATENG.COM - Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan angkat bicara terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia.

Gisel terang-terangan mengakui menjadi pemeran di video syur berdurasi 19 detik yang sudah menyebar luas itu.

Selain itu, laki-laki berinisial MYD yang ada pada video tersebut juga mengatakan hal yang sama dengan Gisel.

s
Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan angkat bicara terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia. (Youtube/metrotvnews)

Gisel dan MYD lantas disangkakan melanggar undang-undang pornografi karena dengan sengaja memproduksi video syur tersebut.

Melalui kanal YouTube metrotvnews pada Selasa (29/12/2020), pembawa acara Zackia Arfan lantas meminta tanggapan Asep Iwan soal hal tersebut.

"Tekait undang-undang pornografi, kan Gisel disangkakan melanggar pasal 4 ayat 1 juncto pasa 29 atau pasal 8 tentang pornografi," ujar Zackia Arfan.

"Di sini dikatakan setiap orang dilarang memproduksi, membuat, dan memperbanyak," imbuhnya.

"Tapi kalau melihat tujuannya hanya untuk dokumentasi pribadi namun disebarkan oleh orang lain," tandasnya.

"Apakah secara hukum ini bisa dikatakan kondisi yang menyebutkan posisi Gisel memang salah?," jelasnya.

Mendengar pertanyaan itu, Asep Iwan mengaku heran dengan sikap Gisel yang sengaja merekam adegan syurnya.

Selain itu, Asep Iwan juga menyebutkan bahwa Gisel harus mendapatkan hukuman atas perbuatannya tersebut.

Meski beralasan sebagai dokumen pribadi, Gisel tetap bersalah karena sudah membuat video syur yang dapat disebarluaskan oleh siapapun.

"Pertanyaan pertama adalah kenapa dia buat gituan? Kan dilarang," kata Asep Iwan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved