Berita Nasional
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Ada Perubahan Dibanding Sebelumnya, Total 23 Hari
Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Dibandingkan periode sebelumnya, tahun ini ada sejumlah perubahan
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2021
Total ada 23 hari
TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu meneteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Ada sedikit perubahan untuk libur Hari Raya Idul Fitri 2021.
Perubahan tersebut untuk libur Lebaran yang rencananya mulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17 Mei digeser mulai 12, 13, 14, 17, 18, 19 Mei.
Jadi, cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei.
Sementara untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember.
Sehingga, total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari.
Daftar hari libur nasional 2021
Berikut daftar hari libur nasional 2021:
1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili