Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Ada Perubahan Dibanding Sebelumnya, Total 23 Hari

Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Editor: muslimah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Dibandingkan periode sebelumnya, tahun ini ada sejumlah perubahan

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2021

Total ada 23 hari

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2021

Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu meneteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

 Ada sedikit perubahan untuk libur Hari Raya Idul Fitri 2021. 

Perubahan tersebut untuk libur Lebaran yang rencananya mulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17 Mei digeser mulai 12, 13, 14, 17, 18, 19 Mei.

Jadi, cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei. 

Sementara untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember.

Sehingga, total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari. 

Daftar hari libur nasional 2021

Berikut daftar hari libur nasional 2021:

1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved