Berita Solo
Irjen Pol Ahmad Luthfi Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Intoleransi di Jawa Tengah
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi tegaskan tak ada ruang bagi tindakan intoleransi di wilayah hukum yang dia pimpin. Hal itu menanggapi, terjadin
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi tegaskan tak ada ruang bagi tindakan intoleransi di wilayah hukum yang dia pimpin. Hal itu menanggapi, terjadinya tindakan intoleransi yang ada di Kota Solo.
Sebagai informasi, dalam rilis akhir tahun 2020 Polresta Solo satu di antara tiga kasus menonjol, yakni di Metrodanan yang terjadi pada Agustus 2020 lalu. Kasus itu berada urutan paling atas.
"Tak ada ruang bagi tindak intoleransi, radikalisme, premanisme, dan terorisme di Jawa Tengah. Kami akan tindak tegas," ucapnya, Sabtu (2/1/2020).
Menurut Luthfi, kelompok-kelompok intoleran sulit diidentifikasi, karena belum ada perbuatan yang dilakukan.
"Kalau belum ada perbuatannya bukan tindak pidana. Kalau sudah ada wujud perbuatan, sudah masuk pidana," jelasnya.
Namun, lanjut dia, intoleransi menjadi bagian dari Bhabinkamtibmas untuk melakukan upaya preventif.
"Intoleran ini, beda dianggap musuh. Naik jadi radikal kalau bisa mengganti dasar negara, naik jadi teroris kalau sudah menggunakan alat," tandasnya. (kan)