Berita Regional
Gadis Cilik Berlari Pulang Sambil Menangis, Ceritakan Perbuatan Si Pria 50 Tahun
Orangtua korban melihat anaknya menangis saat berlari menuju rumah. Orangtua korban pun menanyakan penyebab anaknya menangis.
TRIBUNJATENG.COM - Bocah SD berusia 6 tahun dirudapaksa oleh pria berinisial RS (50).
Pelaku ditangkap Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Kepala Urusan Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto, mengungkapkan peristiwa pencabulan tersebut.
Baca juga: TNI Polri Dikatai Perkumpulan Orang Tolol, 3 Pemuda Ini Nangis Sesenggukan Minta Maaf
Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini 4 Januari: Andin dan Adebaran Tak Malu-malu Lagi, Saling Ungkap Perasaan
Baca juga: Kecelakaan Mobil Masuk Sawah Tol Ngawi Sragen KM 542, Sopir Tewas Asal Tangerang
Baca juga: Filippo Inzaghi Puji Donnarumma Setelah Benevento Kalah dari AC Milan
"Pelaku mencabuli seorang anak yang masih berusia enam tahun.
Korban berstatus pelajar sekolah dasar," ujar Totok kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (3/1/2020).
Pelaku RS, kata dia, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambusai Utara.
Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Tersangka ditangkap dengan barang bukti satu lembar uang Rp 5.000, dua helai baju dan satu helai celana pendek milik korban," kata Totok.
Menurut Totok, kasus pencabulan itu terjadi pada Selasa (29/12/2020).
Orangtua korban melihat anaknya menangis saat berlari menuju rumah.
Orangtua korban pun menanyakan penyebab anaknya menangis.
Korban mengaku telah dicabuli pelaku.
Saat menjawab pertanyaan orangtuanya, korban menunjuk pelaku RS.
"Korban dibawa orangtuanya ke praktik bidan untuk diperiksa.
Hasilnya, terdapat luka memar pada kemaluan korban," sebut Totok.