Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

MYD Masih Diperiksa Polisi Terkait Video Syur, Gisel Pilih Tak Hadir dan Ungkap Alasannya

Dalam surat tersebut, Gisel memaparkan alasan tak bisa hadir pemanggilan sebagai tersangka kasus video syur

Editor: muslimah
Instagram
Jejak digital hubungan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes 9 tahun lalu. 

"Untuk saudari GA tadi ada surat dari pengacaranya, yang bersangkutan hari in tidak bisa hadir," kata Yusri Yunus.

Gisel beralasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.

"Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," kata Yusri Yunus.

Gisel juga meminta untuk dijadwalkan ulang.

"Dia minta dan kita jadwalakan untuk bisa hari jumat nanti akan hadir di isni, untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.

Alasan tersebut rupanya sama dengan postingan Gisel dua hari lalu.

Dalam postingan rekaman video call, Gisel menulis akan bertemu anaknya hari ini.

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes Tersangka

Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur Gisel.

Menurut polisi, keduanya telah mengakui bahwa pemeran di video panas itu adalah dirinya sendiri.

Berdasarkan pengakuannya, video 19 detik itu dibuat pada tahun 2017 di salah satu hotel di Medan.

"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dia mengakui dirinya sendiri jadi sekitar tahun 2017 yang llau di salah satu hotel di Medan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Perkembangan kasus video syur yang menimpa Gisel itu terus diperbaharui informasinya oleh pihak kepolisian.

Yang terbaru, pihak kepolisian membeberkan pengakuan Gisel terkait dengan video syur tersebut.

Gisel mengaku bahwa ia dan MYD, pemeran pria di video syur tersebut adalah rekan kerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved