Berita Nasional
Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id & Cara Mencairkannya
Ketiganya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Salah satu bantuan yang dapat dicek penerimanya ada
TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan tiga bantuan tunai se-Indonesia pada Senin (4/1/2021) hari ini.
Ketiganya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Salah satu bantuan yang dapat dicek penerimanya adalah BST sebesar Rp 300 ribu.
Bansos tunai Rp 300 ribu dicairkan setiap sebulan sekali untuk satu keluarga.
Baca juga: Beredar Rekaman Trump Minta Pejabat Georgia Batalkan Kemenangan Joe Biden di Pilpres AS
Baca juga: Pengunjung Pengajian UAS di Medan Dibubarkan Aparat, Diminta Simak Lewat YouTube
Baca juga: Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, Keluarga Tak Bikin Acara Penyambutan Khawatir Ada Klaster
Baca juga: Chacha Sherly eks Trio Macan Kecelakaan di Tol Solo-Semarang, Dilarikan Ke RSUD Ungaran
Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April.
Target penerima bansos tunai Rp 300 ribu sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.
Nah, cara mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu pun sangat mudah.
Masyarakat hanya perlu mengakses situs dtks.kemensos.go.id dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ganjar-serahkan-bst.jpg)