Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Instagram

Cara dan Syarat Ajukan Verifikasi Profil Centang Biru di Instagram

Instagram menjadi media sosial yang digemari netizen untuk berbagi keseharian maupun hobi.

Penulis: non | Editor: non
Net
Instagram menjadi media sosial yang digemari netizen untuk berbagi keseharian maupun hobi. 

Penilaian kepopuleran akun ini terbilang subjektif, pasalnya tidak semua akun dengan banyak followers bisa dengan mudah mendapat ikon verified atau centang biru.

Instagram juga punya kriteria khusus tersendiri yang tidak dibagikan ke publik untuk mem-verifikasi sebuah akun.

Langkah-langkah mengajukan verified centang biru profil di Instagram.

1. Buka aplikasi Instagram dan log in ke akun yang ingin diajukan agar mendapat ikon verified atau centang biru.

2. Masuk ke profile dan klik ikon garis tiga yang ada di sebelah pojok kanan atas pada layar HP.

3. Pilih opsi menu settings yang terletak di bagian paling bawah.

Pilih opsi menu Account, lalu scroll sedikit dan pilih lagi menu Request Verification.

4. Tunggu beberapa saat, kemudian isi data diri yang diminta pihak Instagram secara lengkap.

Mulai dari username Instagram, nama lengkap, Known As dan Category.

Maksud dari data Know As adalah followers atau masyarakat mengenal kamu sebagai apa.

Sebagai contoh: penyanyi, artist, selebritis, atau lain sebagainya.

Sedangkan untuk Category, maksudnya adalah kamu ingin memasukan akun Instagram yang diajukan ke dalam kategori akun apa.

Khusus untuk Category, kamu dapat memilih beragam jenis kategori yang sesuai dengan keinginan.

Jika data diri sudah diisi dengan lengkap, kamu diminta untuk meng-upload foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Klik opsi Send dan tunggu balasan dari pihak Instagram dalam beberapa hari atau pekan ke depan.

Pihak Instagram akan mengulas pengajuan tersebut dan menyesuaikannya dengan beberapa syarat yang telah ditetapkan. (tribunjateng/non)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved