Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Di Tengah Kebun Sawit, Bocah 13 Tahun Diperlakukan Tak Senonoh oleh Pria Beristri

Diceritakan Karyadi, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (30/12/2020) malam di tengah kebun sawit.

tribunjateng/ist
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang bocah 13 tahun menjadi korban pencabulan pria yang sudah berumah tangga.

DS (33), warga Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pria beristri yang mencabuli bocah 13 tahun berinisial VN terancam 15 tahun penjara.

"Kami sangkakan pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kabag Humas Polres Nunukan AKP Muhammad Karyadi melalui sambungan telepon, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Sedang Belanja di Toko, Mahasiswa AS Ini Tiba-Tiba Ditawari Suntik Vaksin Covid-19 secara Acak

Baca juga: Mbah Margono Solo Hilang, Tetangga Dengar Suara Rintihan, Ternyata Terjepit di Sela Rumah

Baca juga: Kecelakaan Karambol di Tol Solo-Semarang, Yuselly Eks Trio Macan Jadi Korban, Truk Hilang Kendali

Baca juga: Inilah Top 13 Indonesian Idol 2021 Lolos Babak Spekta 1

Diceritakan Karyadi, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (30/12/2020) malam di tengah kebun sawit.

Kejadian berawal saat korban disuruh ibunya membeli pulsa ponsel di warung pelaku bersama adiknya.

Namun, setelah membeli pulsa hanya adik korban yang pulang.

Melihat itu, orangtua korban pun datang ke rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan anaknya.

Saat ditunggu sampai pukul 03.00 Wita di rumahnya, pelaku tak kunjung pulang.

Bahkan, sambungnya, saat kedua orangtua korban datang lagi sekitar pukul 05.00 Wita, DS pun juga belum ada di rumah, istrinya pun tidak tahu keberadaan suaminya.

Setelah kejadian itu, DS tidak pernah pulang ke rumahnya.

"Korban diantarkan pulang oleh keluarga tersangka," ujarya.

Kata Karyadi, dari pengakuan korban, saat malam kejadian tersebut, ia dibawa pelaku ke perkebunan sawit.

Saat berada di tengah kebun sawit, DS mencabulinya.

"Dari pengakuan korban, ia mendapat perlakuan mesum, tapi tidak sampai terjadi semacam hubungan suami istri," ungkapnya.

Tak terima dengan kajadian tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan DS ke polisi hingga pelaku ditangkap, pada Senin.

"Tersangka kami jemput di rumah orangtuanya di desa lain," katanya.

Saat ditangkap polisi, kata Karyadi, DS berdalih jika ia berpacaran dengan korban.

"Tersangka ngakunya pacaran dengan korban, padahal dia sudah ada istri, sementara dari korban mengaku tidak pernah ada hubungan apa-apa.

Analisa kami itu hanya alibi tersangka saja untuk meringankan hukuman," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Bocah 13 Tahun di Tengah Kebun Sawit, Pria Beristri Ini Terancam 15 Tahun Penjara"

Baca juga: Habib Rizieq Sebut Kerumunan di Petamburan Didukung Satgas Covid-19, Wagub DKI: Tidak Mungkin

Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah M Riza Kurniawan Meninggal Dunia Karena Covid

Baca juga: Tagar Mensos Jadi Trending Twitter, Ada Apa?

Baca juga: Kakak Bocorkan Millen Cyrus Terlihat Gusar Saat Diajak Main Bola Sejak Kecil

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved