Berita Artis
Gisel Mangkir Pemeriksaan Pertama, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Kedua Kasus Video Syur
Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap artis peran dan penyanyi Gisel Anastasia untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terk
Editor:
m nur huda
Adapun polisi masih melakukan mengusut penyebar video syur pertama hingga ramai di media sosial.
Kini, Gisel dan Nobu disangkakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Jadwalkan Pemanggilan Kedua Gisel Terkait Kasus Video Syur"
Rekomendasi untuk Anda