Berita Semarang
Wajah 2 Maling Burung Kicau Sendangguwo Seusai Ditangkap Polsek Tembalang
Polsek Tembalang berhasil menangkap 2 maling spesialis burung kicau yang sering beraksi di wilayah Sendangguwo, Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua pencuri burung kicau yang sempat beraksi di Sendangguwo, Tembalang, Kota Semarang akhirnya dibekuk Jajaran Unit Reskrim Polsek Tembalang.
Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka.

Masing-masing Unggul Wicaksono (19) alias Piong seorang pengangguran warga Jalan Lobak RT 1 RW 6 Kelurahan Sendangguwo, Tembalang Kota Semarang.
Berikutnya, Ahmad Arifudin (33) alias Lekan seorang pengangguran warga Gayamsari Selatan RT 10 RW 5, Sendangmulyo, Tembalang, Kota Semarang.
Baca juga: Rambutnya Baru Dipotong Separuh, Deny Siregar Tiba-tiba Batuk Lalu Meninggal
Baca juga: Baru 21 Tahun Pangkat Sudah Kolonel, RY TNI Gadungan Tertunduk Malu di Depan 2 Wanita yang Ditipunya
Baca juga: Chaca Sherly Eks Trio Macan Meninggal Dunia, Kepala Luka Parah, Kecelakaan Beruntun Tol Ungaran
Baca juga: Jangan Mau Masuk Terminal Terboyo Semarang Lagi, Banyak Preman dan Calo Tiket: Pakai Terminal Resmi
Residivis Kambuhan
"Kedua pelaku adalah para residivis yang pernah masuk penjara.
Kasus yang sama," bebernya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (5/1/2021).
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka di antaranya:
- satu ekor jalak oranye warna hitam putih
- sangkar
- Satu unit motor Beat merah tanpa pelat nomor
- video aksi pencurian
- beberapa pakaian milik tersangka yang dikenakan saat beraksi.

Kronologi
Kapolsek menambahkan, kronologi terungkapnya kasus tersebut.
Adanya laporan masyarakat terkait pencurian burung kicau di wilayah Sendangguwo, Tembalang.
Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto lantas memerintahkan Panit Opsnal beserta anggota untuk memburu pelaku.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian barang bukti yang ditemukan, polisi menangkap dua pelaku sehari selepas keduanya beraksi,
Tepatnya penangkapan pada Jumat (25/12/2020).
Pelaku pertama Piong dibekuk di SPBU depan AKPOL Jalan Sultan Agung Kota Semarang.