Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Penjelasan PPATK Soal Blokir Rekening FPI Termasuk Pihak yang Berafiliasi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan klarifikasi mengenai pemblokiran rekening FPI.

Editor: m nur huda
Tribunnews/JEPRIMA
Pasukan TNI-polri berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). 

Aziz menjelaskan ada uang yang tak bisa diambil di rekening itu. Ada puluhan juta uang yang tersimpan.

"(Uang itu) untuk kegiatan kemanusiaan dan anak yatim serta duafa," kata Aziz saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).

Pihaknya menduga ada oknum yang mencoba menggarong uang umat. Namun dirinya tak menjelaskan lebih jauh soal siapa yang dimaksud.

"Uangnya mau diambil tidak bisa. Kami duga digarong," tambahnya.

Sebelumnya, Kepolisian RI membantah telah membekukan atau memblokir rekening milik Front Pembela Islam (FPI).

Korps Bhayangkara memastikan pemblokiran rekening bukanlah wewenang dari Polri.

Namun demikian, Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku tidak mengetahui perihal institusi yang berwenang melakukan pemblokiran terhadap rekening milik FPI.

"Jadi begini kalau terkait dengan hal tersebut itu bukan kewenangan Polri untuk mengungkapkan itu. Jadi itu belum ada informasi terkait hal tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian memastikan pemblokiran bukan dari ranah penyidik.

Sebaliknya, penyidik hanya berwenang untuk melakukan penyidikan yang berkaitan dengan bentrokan FPI-Polri dan kasus kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

"Bukan ranah penyidik (pemblokiran rekening, Red) yang menangani kasus penyerangan petugas," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Blokir Rekening FPI, Ini Pernyataan PPATK

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved