Berita Kecelakaan
Polisi Meralat, Kecepatan Mobil Chacha Kecelakaan di Tol Semarang Langgar Aturan, Khotbul Tersangka
Polisi meralat kecepatan mobil Chacha Sherlya Eks Trio Macan yang kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Senin (4/1/2020).
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi meralat kecepatan mobil Chacha Sherlya Eks Trio Macan yang kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Senin (4/1/2020).
Kecepatan mobil Chacha diketahui setelah polisi melakukan rekonstruksi kecelakaan di lokasi kejadian.
Usai melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly, eks personel Trio Macan, polisi mendapatkan fakta baru.
Baca juga: Begini Penampakan Mobil Chacha Sherly Eks Trio Macan Ringsek Kecelakaan Beruntun di Tol Ungaran
Baca juga: Pantas Hancur, Segini Kecepatan Mobil Chaca Sherly Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Chacha Tewas
Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang Tewaskan Chacha Eks Trio Macan, Terekam di Dashcam
Baca juga: Fakta Baru Kematian Chacha Sherly, Bukan Kecelakaan Beruntun, Sopir Jadi Tersangka

Polisi mendapatkan fakta-fakta baru
Bukan karena kecelakaan beruntun.
Rupanya polisi menemukan adanya faktor kelalaian dalam tabrakan di jalan tol Semarang-Solo tersebut.
Sang sopir berinisial KU pun menjadi tersangka dalam kasus ini.
Berikut fakta-fakta baru terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly:
Melebihi Batas kecepatan
Kasat Lantas Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan, saat peristiwa itu penyanyi bernama asli Yuselly Agus Stevi itu menaiki sebuah mobil bersama sopirnya.
Ternyata sang sopir menyetir melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Aristo menerangkan, mobil HRV S 1180 HW itu melaju sekitar 80 hingga 100 kilometer per jam.
"Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam," kata dia.
Anggota Satlantas Polres Semarang bersama TAA Ditlantas Polda Jateng saat melakukan rekonstruksi kecelakaan lalulintas di KM 428 Tol Ungaran, Rabu (6/1/2021) (Istimewa)
Hujan
Selain berkendara dengan kecepatan tinggi, sang sopir dinilai lalai lantaran tidak mempertimbangkan kondisi saat itu.
Ketika melintas di tol tersebut, hujan deras tengah mengguyur.
"Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras, sehingga pandangan terbatas," tutur dia.

Kecepatan Versi Polda Jateng
Sebelumnya diberitakan, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol, M Rudy Syarifudin membeberkan kecepatan mobil eks Trio Macan Chacha Sherly.
Pihak kepolisian membeberkan kondisi Chacha Sherly setelah mengalami kecelakaan karambol di Tol Ungaran KM 428, Senin (4/1/2020).
Mantan personel Trio Macan itu mengendarai mobil Honda BRV S1180AW.
Mobil dikemudikan Khotbul Ulum.
Menurutnya, ada tujuh mobil yang terlibat kecelakaan tersebut.
Hal ini dikarenakan adanya truk B7378PGD yang tidak menghindari adanya kendaraan di depannya dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Penyebab kecelakaan karena bus B7378PGD.
Mungkin di antara tujuh mobil itu ada yang berhenti mendadak sehingga tertabrak,"tuturnya.
Ia mengatakan, pada kejadian tersebut luka ringan satu orang dan luka berat dialami satu orang Yakni Chacha Sherly.
"Kecepatan saat menabrak sekita 70-80 kilometer per jam.
Masih batas kecepatan wajar.
Chacha Sherly saat ini dilarikan di rumah sakit terdekat di Ungaran Kabupaten Semarang,"ujar dia.
Jalan Licin
Hujan pun memengaruhi kondisi jalan sehingga menjadi licin.
Kecelakaan tak terhindarkan, sang sopir tak siap saat kendaraan di depan mereka melakukan pengereman.
Rem yang digunakan tidak berfungsi maksimal lantaran jalanan yang licin.
Pindah Jalur
Sopir lalu berupaya menghindar ke arah kanan.
Namun, justru menabrak pembatas jalan dan terus melaju hingga kendaraan berpindah jalur.
"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barrier.
Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.
Mobil yang ditumpangi Chacha akhirnya berada di jalur A dengan kap mengarah ke Solo.
Tak disangka, muncul bus Murni Jaya B 7378 TGD yang kemudian menabrak mobil tersebut.
Bukan Kecelakaan Beruntun
Polisi memastikan jika kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly bukan kecelakaan beruntun.
Aristo mengatakan, mobil Chacha Sherly mengalami tabrakan lebih dulu.
Lantaran pengendara lainnya melihat kejadian itu, kemudian menyusul terjadi kecelakaan beruntun.
"Jadi karena ada tabrakan, matanya kan melihat ke kanan sehingga ada tabrakan beruntun," ujar Aristo.
"Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut sehingga kami fokus ke kecelakaan yang ada korban jiwa," tutur dia.
Sopir Dinilai Lalai
Pascakejadian itu, polisi telah menghadirkan sang sopir, KU alias HK untuk memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.
"Sopir HRV S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," kata Aristo.
Hingga akhirnya, polisi menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh KU.
"Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka," tutur dia.(*)