Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Polisi Tetapkan Sopir Cacha Sherly Tersangka dalam Kecelakaan di KM 428 Tol Ungaran, Ini Alasannya

Bersamaan lanjutnya, kendaraan didepannya mengurangi kecepatan sehingga terkaget dan membanting ke kanan

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muslimah
Kolase Instagram/Chacha Sherly
Chacha Sherly eks Trio Macan alami musibah kecelakaan. Begini kondisinya. 

Beberapa faktor membuat polisi memutuskan sopir Chacha Yuselly ditetapkan sebagai tersangka

Kecelakaan beruntun itu melibatkan 7 kendaraan

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polres Semarang menetapkan pengemudi mobil dengan plat nomor S 1180 HW yang ditumpangi artis Yuselly Agus atau Cacha Sherly dalam peristiwa kecelakaan karambol di KM 428 Tol Ungaran, Senin (4/1/2021) sebagai tersangka.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo mengatakan dalam kecelakaan yang melibatkan setidaknya tujuh kendaraan tersebut hasil penyelidikan menyimpulkan sopir HRV menjadi tersangka.

"Jadi hasil olah TKP atau gelar perkara lanjutan bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA ) Dit Lantas Polda Jateng menetapkan seorang berinisial KU alias HK menjadi tersangka," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (7/1/2021)

Baca juga: Mahfud MD: Semua Nama Calon Kapolri yang Beredar di Media dan Medsos Masih Spekulasi

Baca juga: Presiden Jokowi Bicara Soal Lockdown: Bukan Menakut-nakuti, tapi Hati-hati, Tolong. . .

Baca juga: Sarden Bisa Dimasak Kremesan Lho, Kuahnya Buat Saus, Simak Resep Simplenya

Baca juga: Liverpool Tak Mau Kalah dari Real Madrid, Tawari David Alaba Gaji Tinggi

Menurut AKP Aristo, yang bersangkutan melanggar pasal 310 ayat 4 undang-undang lalulintas nomor 2 tahun 2009 atas kelalaian pengendara menyebabkan korban meninggal.

Ia menambahkan, kronologis kecelakaan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi bersama tersangka dibenarkan peristiwa nahas itu sesuai kronologinya.

Anggota Satlantas Polres Semarang bersama TAA Ditlantas Polda Jateng saat melakukan rekonstruksi kecelakaan lalulintas di KM 428 Tol Ungaran, Rabu (6/1/2021)
Anggota Satlantas Polres Semarang bersama TAA Ditlantas Polda Jateng saat melakukan rekonstruksi kecelakaan lalulintas di KM 428 Tol Ungaran, Rabu (6/1/2021) (Istimewa)

"Yaitu kendaraan HRV warna hitam bernopol S 1180 HW sebelum kecelakaan dalam kondisi hujan deras kecepatan 80-100 KM dimana batas maksimum 80 KM per jam," katanya

Dia menerangkan, adanya faktor keterbatasan jarak pandang lantaran hujan sopir tidak mampu mengendalikan kemudi.

Bersamaan lanjutnya, kendaraan didepannya mengurangi kecepatan sehingga terkaget dan membanting ke kanan.

Suasana pemakaman Chacha Sherly di TPU Aspol Wage 1 di Kecamatan Taman, Sidoarjo, Selasa (5/1/2020).
Suasana pemakaman Chacha Sherly di TPU Aspol Wage 1 di Kecamatan Taman, Sidoarjo, Selasa (5/1/2020). (TRIBUNJATIM/M TAUFIK)

Setelah mengenai pembatas jalan, kendaraan tetap melaju sampai U-turn yang dipasangi water barier lalu terhempas ke jalur A datang Bus Murni Jaya berplat nomor B 3730 TGD karena jarak terlalu dekat terjadilah tabrakan.

"Akibat itu pengemudi luka ringan dan penumpang luka berat sampai meninggal dunia atas nama Yuselly Agus atau akrab disapa Cacha Sherly," ujarnya

Kemudian kecelakaan karambol yang melibatkan mobil CRV H-19-FB; CRV B-1641-FLS, Pajero Sport AD 7490 DD; Truk Box D 9312; dan Fortuner AD-819 QIU sesudah kecelakaan lalulintas sehingga kendaraan dibelakangnya mendadak mengurangi kecepatan. (ris)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved