Berita Seleb
Polisi Tetapkan Sopir Cacha Sherly Tersangka dalam Kecelakaan di KM 428 Tol Ungaran, Ini Alasannya
Bersamaan lanjutnya, kendaraan didepannya mengurangi kecepatan sehingga terkaget dan membanting ke kanan
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muslimah
Beberapa faktor membuat polisi memutuskan sopir Chacha Yuselly ditetapkan sebagai tersangka
Kecelakaan beruntun itu melibatkan 7 kendaraan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polres Semarang menetapkan pengemudi mobil dengan plat nomor S 1180 HW yang ditumpangi artis Yuselly Agus atau Cacha Sherly dalam peristiwa kecelakaan karambol di KM 428 Tol Ungaran, Senin (4/1/2021) sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo mengatakan dalam kecelakaan yang melibatkan setidaknya tujuh kendaraan tersebut hasil penyelidikan menyimpulkan sopir HRV menjadi tersangka.
"Jadi hasil olah TKP atau gelar perkara lanjutan bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA ) Dit Lantas Polda Jateng menetapkan seorang berinisial KU alias HK menjadi tersangka," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (7/1/2021)
Baca juga: Mahfud MD: Semua Nama Calon Kapolri yang Beredar di Media dan Medsos Masih Spekulasi
Baca juga: Presiden Jokowi Bicara Soal Lockdown: Bukan Menakut-nakuti, tapi Hati-hati, Tolong. . .
Baca juga: Sarden Bisa Dimasak Kremesan Lho, Kuahnya Buat Saus, Simak Resep Simplenya
Baca juga: Liverpool Tak Mau Kalah dari Real Madrid, Tawari David Alaba Gaji Tinggi
Menurut AKP Aristo, yang bersangkutan melanggar pasal 310 ayat 4 undang-undang lalulintas nomor 2 tahun 2009 atas kelalaian pengendara menyebabkan korban meninggal.
Ia menambahkan, kronologis kecelakaan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi bersama tersangka dibenarkan peristiwa nahas itu sesuai kronologinya.

"Yaitu kendaraan HRV warna hitam bernopol S 1180 HW sebelum kecelakaan dalam kondisi hujan deras kecepatan 80-100 KM dimana batas maksimum 80 KM per jam," katanya
Dia menerangkan, adanya faktor keterbatasan jarak pandang lantaran hujan sopir tidak mampu mengendalikan kemudi.
Bersamaan lanjutnya, kendaraan didepannya mengurangi kecepatan sehingga terkaget dan membanting ke kanan.

Setelah mengenai pembatas jalan, kendaraan tetap melaju sampai U-turn yang dipasangi water barier lalu terhempas ke jalur A datang Bus Murni Jaya berplat nomor B 3730 TGD karena jarak terlalu dekat terjadilah tabrakan.
"Akibat itu pengemudi luka ringan dan penumpang luka berat sampai meninggal dunia atas nama Yuselly Agus atau akrab disapa Cacha Sherly," ujarnya
Kemudian kecelakaan karambol yang melibatkan mobil CRV H-19-FB; CRV B-1641-FLS, Pajero Sport AD 7490 DD; Truk Box D 9312; dan Fortuner AD-819 QIU sesudah kecelakaan lalulintas sehingga kendaraan dibelakangnya mendadak mengurangi kecepatan. (ris)