Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dipanggil Komandan Sama Tetangga dan Ngaku Dinas di Mabes, Sunardi Ternyata Polisi Gadungan

Beraksi sejak Juli 2019, Sunardi telah enam kali memperdaya korbannya hingga meraup jutaan rupiah

Editor: muslimah
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Polisi gadungan pelaku penipuan, Sunardi (35), saat diekspose dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/1/2021). 

Menerima laporan tersebut, Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Sunardi pada Rabu lalu.

Sunardi ditangkap beserta beberapa barang bukti, yakni STNK motor korban, seragam polisi, serta handphone yang dipakainya berkomunikasi dengan korban.

Atas perbuatannya, Sunardi dijerat pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ngaku Dinas di Mabes, Polisi Gadungan Ini Dipanggil 'Komandan' Oleh Tetangganya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved