Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

WhatsApp

Viral Ketentuan Baru WA WhatsApp 2021, Ini Penjelasannya

Aplikasi chat WA WhatsApp merupakan aplikasi chat yang umum digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari.

Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
Thenextweb
Aplikasi chat WA WhatsApp merupakan aplikasi chat yang umum digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari. 

TRIBUNJATENG.COM - Aplikasi chat WA WhatsApp merupakan aplikasi chat yang umum digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari.

WA WhatsApp menjadi salah satu aplikasi yang kerap kali dipasang di sebuah smartphone.

Satu dari sekian banyak pengguna smartphone pasti terpasang aplikasi WA WhatsApp di hp mereka.

Mulai dari sekadar mengobrol secara personal, membuat status, hingga bisa melakukan video call.

Baca juga: Cara Blokir Kontak WA WhatsApp Tanpa Diketahui

Baca juga: Cara Duet Video TikTok Tanpa Aplikasi Tambahan

Baca juga: Cara dan Syarat Ajukan Verifikasi Profil Centang Biru di Instagram

Baca juga: Ini Cara Matikan Tampilan Retweet di Twitter

Di awal tahun ini, WA WhatsApp baru saja meluncurkan kebijakan terbaru untuk para pengguna platformnya.

Namun sepertinya adanya aturan anyar itu masih belum diketahui oleh banyak pengguna WhatsApp.

Aturan baru WhatsApp itu sudah direncakan oleh perusahaan sejak akhir tahun 2020 lalu.

Dilansir oleh Nextren.id, berikut penjelasan peraturan baru WA WhatsApp yang mulai diberlakukan per 8 Februari 2021.

WA WhatsApp untuk menghadirkan kebijakan untuk bisa dengan mudah menyambungkan data penggunanya ke Facebook.

Platform  chat ini pun menjelaskan cara perusahaan membagi data dengan perusahaan lainnya di Facebook seperti Instagram.

Niat WhatsApp membagikan data diklaim demi kenyamanan dan keamanan.

Dengan integrasi WA WhatsApp ke platform lainnya, seperti Facebook, diklaim dapat membantu meningkatkan pengalaman pengguna.

Misalnya seperti menyarankan teman dan konten, personalisasi fitur, dan membantu kamu melakukan pembelian.

Nantinya kamu juga bisa menautkan akun Facebook Pay untuk menyelesaikan transaksi atau mengobrol di perangkat WA WhatsApp.

Aturan baru ini juga dinilai bisa membantu mendorong keselamatan, keamanan, dan integritas pengguna.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved