Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Akan Ke Demak, Dedi Mulyadi Siap Jadi Jaminan Seorang Ibu yang Dilaporkan Anak Ke Polisi

Kasus yang menimpa Sumiatun (36) ibu yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri gara-gara masalah sepele, mendapat perhatian luas masyarak

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA
Dedi Mulyadi. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus yang menimpa Sumiatun (36) ibu yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri gara-gara masalah sepele, mendapat perhatian luas masyarakat.

Salah satunya datang dari anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. 

Setelah membaca berita tentang nasib nahas Sumiatun yang kini ditahan di Mapolres Demak, Jawa Tengah, dan terancam hukuman 5 tahun penjara, Dedi Mulyadi pada Sabtu (9/1/2021) malam, akan berangkat ke Demak untuk menemui Sumiatun di sel tahanan.

Baca juga: Kronologi Ibu di Demak Ditahan di Kantor Polisi Karena Dilaporkan Anak Kandung

Baca juga: Ini Deretan HP Harga di Bawah Rp 7 Juta Bulan Januari 2021

Baca juga: Polisi Amankan 8 Landak Hasil Perburuan Liar di Banyumas, Pelaku Juali Melalui Facebook

Baca juga: Twitter Blokir Permanen Akun Donald Trump karena Dianggap Penuh Hasutan

"Tadi saya sudah berbincang dengan pengacara Ibu Sumiatun melalui sambungan telepon, saya malam ini akan berangkat ke Demak untuk menemui Ibu Sumiatun," kata Dedi Mulyadi melalui ponselnya, Sabtu (9/1/2021).

Dedi Mulyadi mengatakan, selain akan menjenguk Sumiatun, ia juga akan meminta kepada polisi untuk menangguhkan penahanan terhadap Sumiatun.

"Saya akan memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan Ibu Sumiatun," kata Dedi.

Menurut Dedi, terlepas siapa yang benar atau salah dalam kasus ini, sangat tidak elok seorang anak sampai melaporkan ibu kandung secara pidana ke polisi.

Dedi mengatakan, ia sangat concern terhadap persoalan seperti ini.

Hal seperti ini, kata Dedi, pernah ia tunjukkan saat mendampingi seorang ibu di Garut, Jawa Barat, yanng juga dilaporkan oleh anak dan menantunya ke polisi, hingga berujung di pengadilan.

Dedi mengatakan, kalaupun terjadi konflik dalam keluarga, seyogyanya diselesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai menjadi kasus pidana karena akan merugikan semua pihak.

Sumiatun sendiri adalah warga RT 04/04, Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

S (36) didampingi pengacara Haryanto (kiri) dan anggota Polwan Polres Demak (kanan) di Mapolres Demak, Jumat, (09/01/2021).
S (36) didampingi pengacara Haryanto (kiri) dan anggota Polwan Polres Demak (kanan) di Mapolres Demak, Jumat, (09/01/2021). (Istimewa)

Gara-gara Sepele, Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Kini Ibu Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara

Gara-gara sepele. Tak disangka pertengkaran seorang ibu yakni Sumiatun (36) dengan anak kandungnya, A (19) berbuntut laporan polisi. Akibatnya, sang ibu harus mendekam di tahanan Polres Demak.

Sumiatun pun terancam hukuman lima tahun penjara. Sumiatun mengaku tak menyangka, sebab awal pertengkaran tersebut terjadi hanya karena persoalan pakaian.

Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengaku sudah berusaha memediasi ibu dan anak tersebut.

Akan tetapi, sang anak tetap ingin melanjutkan ke kasus hukum. Sang ibu yang kesehariannya berjualan pakaian di Pasar Bintaro itu pun dikenai pasal penganiayaan dan penghapusan KDRT.

"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Mujiono.

Cerita bermula dari Sumiatun yang bercerai dengan suaminya. Setelah perceraian Sumiatun dengan suami, anaknya A tinggal bersama sang ayah. Sejak saat itu Sumiatun menilai A menjadi membencinya.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata Sumiatun saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

A bersama mantan suami kemudian datang ke rumah Sumiatun untuk mengambil pakaian. Namun, pakaian anaknya itu telah dibuang Sumiatun karena jengkel dengan kelakuan sang anak.

"Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata Sumiatun.

Sumiatun dan A kemudian bertengkar karena masalah pakaian.

Laporan penganiayaan

Sang ibu lalu dilaporkan ke polisi atas insiden pertengkaran tersebut.

“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar Sumiatun.

A yang tidak terima wajahnya terkena kuku kemudian melapor ke kepolisian.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Berangkat ke Demak, Temui Sumiatun Ibu yang Dilaporkan ke Polisi oleh Anak Kandungnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved