Berita Demak
Kronologi Ibu di Demak Ditahan di Kantor Polisi Karena Dilaporkan Anak Kandung
S (36) resmi mendekam di balik jeruji pada Jumat, (08/01/2021). Ia ditahan setelah dilaporkan anak kandungnya AAW (19) atas dugaan penganiyaan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - S (36) resmi mendekam di balik jeruji pada Jumat, (08/01/2021).
Ia ditahan setelah dilaporkan anak kandungnya AAW (19) atas dugaan penganiyaan.
Atas laporan tersebut, S ditahan selama 20 hari ke depan dan selama itu pula ia tidak bisa berjualan baju Pasar Bintoro.
Kuasa Hukum S, Haryanto mengatakan, pelaporan S ke Polres dipicu pertengkaran antara Sumiyatun dan anak kandungnya AAW (19).
Haryanto menuturkan, pertengkaran itu terjadi pada 21 Agustus 2020.
Saat itu AAW yang tinggal bersama bapaknya yang tak lain adalah mantan suami S di Jakarta pulang ke rumah untuk mengambil pakaiannya. Tetapi setiba di rumah, pakaiannya tidak ada.
Ternyata S sudah menyingkirkan pakaian AAW karena kesal anaknya telah berubah membencinya.
"Dalam pertengkaran itu AAW marah mendapati pakaiannya sudah tidak ada. Ia mendorong S. S refleks dan pegang kerudung AAW. Tapi kuku Sumiyatun mengenai wajah AAW," terang Haryanto kepada Tribunjateng.com, Sabtu, (9/1/2021).
Atas kejadian tersebut, AAW melaporkan ibu kandungnya ke Mapolres Demak dengan delik penganiayaan.
"Sebenarnya upaya di luar hukum sudah dilakukan seperti pelapor mau memaafkan dan mencabut laporan, tapi menemui jalan bantu. Sehingga proses hukum tetap berlanjut," ujar Haryanto.
Bahkan pihak pelapor membuat surat pernyataan terkait kasusnya. Dalam surat pernyataan itu AAW menulis:
"Dengan ini saya menyatakan bahwa aduan saya di PPA Polres Demak dengan teradu ibu saya sendiri atas nama S tidak akan saya cabut dan memohon kepada penyidik Polres Demak untuk menindaklanjuti dan lanjutkan perkara aduan tersebut ke Kejaksaan Negeri Demak."
Adapun pertimbangan AAW tidak mau mencabut laporan adalah:
1.Bahwa sejauh ini ibu saya belum pernah atau tidak pernah mengakui kesalahannya terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya.
2. Bahwa ini memberikan peringatan terhadap ibu saya bahwa keluarga itu bahagia.