Bulu Tangkis
8 Pebulutangkis Indonesia Dilarang Bermain 6 Tahun hingga Seumur Hidup karena Pengaturan Skor
8 Pebulutangkis Indonesia Dilarang Bermain 6 Tahun hingga Seumur Hidup karena Pengaturan Skor
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: abduh imanulhaq
8. Agripinna Prima Rahmanto Putra.
Dalam kasus pertama, Tandjaya, Danang, dan Yunanto diketahui telah mengoordinasikan dan mengatur skor sehingga BWF dilarang aktif dalam kegiatan bulu tangkis seumur hidup.
Putra, Dwiantoro, Afni, Mawarti dan Putri diskors antara enam sampai 12 tahun, dan denda masing-masing antara 3.000 USD dan 12.000 USD.
Para atlet dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan dari BWF.
Dalam kasus terpisah, seorang warga Malaysia bernama Lim Ze Young juga mendapat sanksi dari BWF.
Lim Ze Young merupakan perwakilan dari spihak sponsor pemain bulutangkis internasional.
Lim telah diskors dari semua aktivitas bulu tangkis selama seumur hidup.
Diketahui, Lim telah mendekati atlet bulu tangkis internasional dan menawarkan uang untuk memanipulasi pertandingan.
"Dia juga telah menyalahgunakan posisinya yang berpengaruh sebagai eksekutif dalam merek olahraga dalam upaya untuk merusak bulu tangkis internasional dan memperkaya dirinya sendiri", kata BWF.
Lim telah diselidiki oleh Unit Integritas BWF selama beberapa tahun.
Dia dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut ke CAS dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.
Tanggapan PBSI
Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia ( PBSI) angkat bicara soal kasus match fixing alias pengaturan hasil pertandingan yang melibatkan delapan pebulu tangkis Indonesia.
Melalui situs resminya pada Jumat Menanggapi hal tersebut, PBSI pun menyampaikan pernyataan resminya.
Melalui Kepala Bidang Humas dan Media, Broto Happy, PBSI memastikan bahwa kedelapan pemain tersebut bukanlah penghuni pelatnas Cipayung.