Penanganan Corona
Dampak PPKM di Sragen, Penyaluran BST Ditunda dan Warga Pasrah
Mulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sragen, BST di Kecamatan Gesi ditunda.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: sujarwo
Ketika mendapatkan informasi pembatalan pengambilan BST, Dewi meminta bayan untuk memberitahukan kepada warga penerima bantuan dari rumah ke rumah.
Salah satu penerima BST, Purwadi mengaku pasrah dengan penundaan bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan itu. Namun dirinya memahami penundaan karena adanya PPKM.
"Ditunda menerima (BST) ya udah nggak papa. Memahami sajalah, pasrah aja, kalau rejeki ya diterima kalau engga berarti belum rejeki. Toh bukan cuma saya semua penerima batal," katanya.
Purwadi sendiri merupakan tukang pijat di daerah Desa Srawung. Sejak Pandemi, memang tak banyak yang memanggil dirinya untuk memijat.
Meskipun hanya sebagai tukang pijat, Purwadi mengaku uang dari pekerjaan itu masih bisa cukup digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari.
"Sebenarnya saya ya menganggur, hanya sesekali memijat. Hasil pijat aman lah untuk makan sehari-hari bersama istri saja. Kalau pijat sepi ya mencari pekerjaan lain," katanya. (*)