Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Samsat Online

Selama PKM Samsat Online Keliling Semarang Tetap Beroperasi, Ini Jadwal Senin 11 Januari 2021

Seiring pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) tanggal 11 sampai 25 Januari 2021, ada perubahan jadwal operasi Samsat Online Keliling di Ko

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/IDAYATUL ROHMAH
Warga mengantre di layanan Samsat Online Keliling (Samkel) depan E-Plaza Simpanglima, Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seiring pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) tanggal 11 sampai 25 Januari 2021, ada perubahan jadwal operasi Samsat Online Keliling di Kota Semarang.

Jadwal Samsat Online Keliling (Samkel) di Kota Semarang, Jawa Tengah hari ini, Senin (11/1/2021) buka di dua lokasi yakni di depan E-Plaza Simpanglima Semarang dan Kecamatan Tembalang.

Layanan buka mulai pukul 08.00 WIB dan akan sedia hingga pukul 14.00 WIB.

Layanan akan dilanjutkan untuk samsat malam mulai pukul 16.00 - 19.00 WIB yang beroperasi di Simpanglima Semarang.

"(Selama PKM) Samsat Keliling masih beroperasi, hanya ada pengurangan jam pelayanan. Layanan setiap hari pukul 08.30 - 14.00 WIB kemudian istirahat, lanjut pukul 16.00 - 19.00 WIB.

Jadwal malam sementara (hanya ada) di Simpanglima," jelas Kasubbag TU Samsat Semarang II Bambang Widjanarko kepada tribunjateng.com melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/1/2021).

Lebih lanjut Bambang memaparkan selama pemberlakuan PKM ini layanan samsat induk tetap beroperasi mulai Senin - Sabtu.

"Layanan di Transmart dan Car free day, off," lanjutnya.

Terkait layanan samsat keliling, pemohon dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan syarat KTP dan STNK asli, tanpa fotokopi.

Namun cakupannya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah saja.

Samsat Keliling ini juga melayani Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK satu tahunan dengan besaran biaya pajak bergantung pada kendaraannya.

pemohon akan mendapatkan layanan sesuai jadwal tersebut di luar tanggal merah dan Minggu keempat. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved