Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Sidak Hari Pertama PPKM, Bupati Pati Haryanto Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Aturan

Bupati Pati Haryanto beserta jajaran Forkopimda sidak ke sejumlah pasar swalayan, kafe, dan PKL.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
Bupati Pati Haryanto memberi arahan pada pedagang kaki lima di kompleks Stadion Joyokusumo, Senin (11/1/2021) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati Haryanto beserta jajaran Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar swalayan, kafe, dan tempat-tempat pedagang kaki lima (PKL), Senin (11/1/2021) malam.

Haryanto beserta jajarannya berangkat dari Pendopo Kabupaten Pati sekira pukul 19.00 WIB.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pedagang dan masyarakat umum pada ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Pati menerapkan PPKM mulai hari ini hingga 25 Januari mendatang.

Sesuai pantauan, pasar swalayan yang ada di Pati, antara lain ADA, Luwes, Surya Baru, dan Setia Tambaharjo telah tutup pada pukul 19.00. Hal ini sesuai ketentuan yang tercantum dalam surat edaran bupati mengenai PPKM.

Sekira pukul 20.00, Haryanto beserta jajarannya berhenti untuk melakukan pantauan langsung di kompleks Stadion Joyokusumo. Tempat ini merupakan satu di antara pusat PKL di Pati.

Di tempat ini, Haryanto menegur sejumlah PKL yang menggelar lapaknya sampai ke dalam area parkiran stadion. Mendapat teguran, para pedagang pun membereskan tikar maupun meja mereka yang berada di dalam area parkiran stadion.

“Mestinya stadion kalau pukul 18.00 ditutup ya steril (dari pedagang), kalau jualan silakan di luar. Kalau di dalam dipakai jualan tidak boleh, karena ada aturannya. Kalau Minggu pagi kan juga sudah diberi kesempatan untuk jualan di sebelah utara,” ujar dia.

Ketika ditanyai oleh Haryanto, sejumlah pedagang mengaku belum mendapat sosialisasi mengenai PPKM. Mereka belum mengetahui bahwa selama PPKM, kafe dan PKL hanya diizinkan buka sampai pukul 21.00.

“Besok pagi dan sore Satpol PP saya suruh keliling di wilayah kota, memberi surat edaran ke tempat-tempat yang dipakai berjualan, supaya mereka tahu. Karena (PPKM) ini mendadak, mungkin kemarin hanya disampaikan ke ketua paguyuban. Barangkali ketua paguyuban tidak menyampaikan ke anggota kan tidak tahu. Atau bisa jadi sudah disampaikan tapi (pedagang) alasan, bisa jadi seperti itu,” ungkap Haryanto.

Setelah meninjau kompleks stadion, pukul 21.00 Haryanto berhenti di sebuah kafe di Jalan Penjawi. Ketika itu pengelola kafe baru saja mulai menutup tempatnya.

Di sana Haryanto menyampaikan arahan dan imbauan pada pengelola kafe. Termasuk mengenai ketentuan pembatasan jumlah pembeli yang diperbolehkan menyantap hidangan di tempat, yakni hanya 25 persen dari kapasitas bangunan.

Berdasarkan pantauannya malam ini, Haryanto menilai bahwa pasar swalayan cenderung lebih patuh dibanding kafe dan PKL.

“Tapi ini baru hari pertama, nanti untuk berikutnya sampai tanggal 25, mudah-mudahan semua patuh. Kalau tidak patuh ya kami terapkan sanksi sesuai aturan yang ada,” tegas dia.

Haryanto mengatakan, selama PPKM, pihaknya akan sering melakukan sidak. Bukan hanya pada hari pertama ini.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved