Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Inilah Sosok Harun Yahya Pendakwah Divonis Penjara Selama 1.075 Tahun Gara-gara Tindakan Bejat Ini

Harun Yahya, pendakwah dan penulis buku-buku Islam bernama asli Adnan Oktar.

Editor: galih permadi
(A9 TV/Facebook via BBC Indonesia)
Adnan Oktar atau Harun Yahya bersama dengan para perempuan yang diyakini adalah pengikutnya. Harun Yahya divonis 1.075 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus kejahatan seksual. 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok Harun Yahya menjadi perbincangan lantaran divonis hukuman penjara tak wajar.

Harun Yahya, pendakwah dan penulis buku-buku Islam bernama asli Adnan Oktar.

Ia dijatuhi hukuman penjara selama 1.075 tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus kejahatan seksual.

Vonis ini dikeluarkan oleh Pengadilan di Istanbul, Turki pada Senin (11/1/2021).

Harun Yahya atau Adnan Oktar dituduhkan dengan kasus penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan upaya melakukan mata-mata politik dan militer.

Harun Yahya ditangkap bersama dengan 235 pengikutnya pada 2018 di rumahnya di Istanbul, di kawasan Cengelkoy.

Dari 235 pengikutnya sebanyak 106 orang di antaranya merupakan wanita-wanita pengikut Oktar.

Harun Yahya atau Adnan Oktar dikenal sebagai figur flamboyan dan tinggal di sebuah villa mewah bersama dengan banyak wanita. 

Macam Tuduhan

Adnan Oktar, pendakwah dan penulis buku-buku Islam, yang dikenal dengan nama Harun Yahya, dijatuhi hukuman penjara 1.075 tahun dan setelah dinyatakan bersalah dalam kasus kejahatan seksual.

Vonis ini dikeluarkan oleh pengadilan di Istanbul, Turki, hari Senin (11/01).

Menurut stasiun televisi NTV, kejahatan yang dituduhkan ke Oktar mencakup serangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, dan upaya melakukan mata-mata politik dan militer.

Jaksa mengatakan Oktar memimpin organisasi yang digambarkan sebagai organisasi kriminal.

Pengadilan terhadap Oktar digelar sejak September 2019, setelah ia ditangkap oleh polisi Turki di Istanbul bersama 235 pengikutnya pada 2018.

Saat ditangkap pada 2018, ia diduga mendirikan kelompok penjahat, melakukan penipuan, dan tindak pelecehan seksual.

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved