Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Reaksi Gibran Tak Dapat Jatah Vaksin Corona Tahap Pertama di Solo

Putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak mendapat jatah vaksin tahap pertama.

Tayang:
TribunSolo.com/Adi Surya
Calon Wali Kota Solo sekaligus putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat blusukan perdana di perumahan Banyuagung, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (21/12/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Wali Kota Solo terpilih dalam Pilkada 2020, Gibran Rakabuming Raka dipastikan tak dapat Vaksin Covid-19 Sinovac.

Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, untuk tahap pertama kedatangan vaksin sebanyak 10.609 dosis hanya akan menyasar belasan tokoh di Kota Bengawan.

Mulai dari Sekretaris Daerah Ahyani, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sampai Danrem 074/Warastratama Surakarta Kolonel Inf Rano Tilaar.

Namun, nama Gibran Rakabuming Raka tidak masuk dalam daftar penerima vaksin Sinovac.

Hal tersebut dipastikan langsung oleh Wali Kota Solo terpilih tersebut.

"Tidak, terima kasih," kata Gibran saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (13/1/2021).

Meski tidak masuk dalam daftar tokoh masyarakat penerima vaksin Covid-19, Gibran putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap mendoakan yang terbaik.

"Semoga berjalan lancar," tuturnya.

Tokoh Masyarakat Divaksin

Sementara itu, tokoh masyarakat Kota Solo akan disasar vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1/2021).

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan ada sebanyak 11 tokoh masyarakat turut dalam penyuntikan vaksin Covid-19 buatan perusahaan China Sinovac.

Kesebelas tokoh masyarakat tersebut akan ikut dalam penyuntikan vaksin Sinovac bersama para tenaga kesehatan.

"Ada 11 tokoh masyarakat, diantaranya Sekda, Danrem 074/Warastratama Surakarta, Kapolresta Surakarta, Ketua DPRD Kota Surakarta," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Selasa (12/1/2021).

Nama Rudy tidak masuk dalam deretan tokoh masyarakat yang menjalani vaksinasi Covid-19.

Itu karena usianya tidak masuk dalam kriteria penerima vaksin Sinovac.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved