Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Belajar Tatap Muka Siswa PAUD, SD, dan SMP di Kab Tegal Kembali Diundur

Rencana pelaksanaan KBM tatap muka siswa PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Tegal kembali ditunda sampai tanggal 30 Januari mendatang

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Istimewa
Bupati Tegal, Umi Azizah, saat sedang melakukan pantauan ke beberapa sekolah di Kabupaten Tegal. Pada kesempatan ini Bupati memantau kesiapan protokol kesehatan dan suasana di sekolah. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Rencana pelaksanaan KBM tatap muka siswa PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Tegal kembali ditunda sampai tanggal 30 Januari mendatang. 

Keputusan tersebut merupakan penundaan yang kedua kali, setelah sebelumnya rencana pelaksanaan KBM tatap muka pada awal tahun 2021 juga harus mundur tanggal 18 Januari dan sekarang kembali ditunda. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Akhmad Was'ari mengungkapkan, keputusan tersebut mendasari surat edaran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo nomor: 443/0017480 tanggal 16 Desember 2020 lalu, tentang antisipasi peningkatan Covid-19 di daerah.

Sekaligus sesuai peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng nomor: 443/0000100 tanggal 5 Januari 2021, tentang peningkatan pencegahan, penularan, dan penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan.

"Iya betul, rencana KBM tatap muka di Kabupaten Tegal kembali ditunda sampai tanggal 30 Januari 2021 mendatang. Sehingga pola pembelajaran siswa masih jarak jauh atau daring," ujar Was'ari, pada Tribunjateng.com, Jumat (15/1/2021).

Was'ari pun mengeluarkan surat edaran nomor: 420/04/05728/2021, tentang peningkatan pencegahan, penularan, dan penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan.

Ada beberapa poin yang disampaikan pada surat edaran tersebut di antaranya yaitu, melakukan pembatasan sosial dan memberlakukan pemberian izin dengan amat ketat terhadap pendidik (guru) dan tenaga kependidikan, yang akan melakukan perjalanan ke luar kota/luar wilayah.

Memberlakukan aturan bagi pendidik (guru) dan tenaga kependidikan yang mendapatkan izin dari atasan langsung untuk melaksanakan rapid tes antigen atau tes swab, sebelum dan sesudah perjalanan luar kota atau luar wilayah.

Membentuk dan mengoptimaslisasikan Satgas Covid-19 di tingkat satuan pendidikan, dan sekaligus mengampanyekan kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.

Hal-hal yang memerlukan penanganan lebih lanjut, diminta melaporkan secara cepat atau segera kepada Pemerintah Provinsi Jateng melalui posko terpadu, disambungan telepon nomor 082313600580.

"Karena kami juga mengikuti perkembangan kasus Covid-19 untuk membuat keputusan, maka kebijakan bisa berubah kapan saja. Sehingga apabila terdapat perkembangan baru maka akan diterbitkan surat edaran berikutnya," tegas Was'ari.

Seperti yang sudah diberitakan beberapa waktu lalu, rencana pelaksanaan KBM tatap muka siswa PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Tegal yang dijadwalkan pada awal tahun 2021, namun pada akhirnya mundur dan akan berlangsung pada 18 Januari 2021 mendatang.

Keputusan tersebut diambil, setelah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal mendapat surat edaran dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang menyatakan untuk menunda pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan Dikmas.

Sehingga, Kepala Dikbud Kabupaten Tegal, Akhmad Was'ari, membuat kebijakan untuk menunda KBM tatap muka yang seharusnya berlangsung awal tahun 2021, menjadi pertengahan bulan Januari 2021 tepatnya tanggal 18.

"KBM tatap muka aturannya masih sama seperti yang sudah diberlakukan selama masa pandemi Covid-19. Yaitu menggunakan sistem shift, siswa dalam kelas hanya separuhnya saja, selain itu siswa dan guru wajib mengenakan masker, mencuci tangan sebelum masuk kelas, dan menjaga jarak dengan teman-temannya. Tidak ada jam istirahat, karena untuk menghindari terjadinya kerumunan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved