Berita Artis
Inilah Sosok David Tobing Penggugat Raffi Ahmad Gara-gara Hadiri Pesta Seusai Disuntik Vaksin Corona
Selebritis Raffi Ahmad digugat secara perdata atas perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Depok oleh advokat publik, David Tobing.
Raffi Ahmad dianggap melanggar aturan perihal protokol kesehatan yang sudah diterapkan.
Bahkan sejak Senin (11/1/2021) kemarin, Gubernur DKI Jakarta sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan.
"Tindakan Raffi juga sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian," terang David Tobing.
"Yang membuktikan, bahwa dirinya tidak melaksanakan kewajiban sebagai tokoh publik dan influencer."
"Untuk menyosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan," tambahnya.
Selebritis Raffi Ahmad digugat secara perdata atas perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Depok oleh advokat publik, David Tobing.
David Tobing menilai Raffi Ahmad hadir di sebuah pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Alasan Gugat
Raffi Ahmad hadir di pesta selang beberapa jam mendapat suntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (13/1/2021).
David mengatakan, tindakan suami Nagita Slavina ini melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian, yang membuktikan bahwa Raffi tidak melaksanakan kewajibannya sebagai publik figur dan influencer.
“Raffi tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk mensosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan,” kata David dalam keterangan resminya, Jumat (15/1/2021).
Dalam gugatannya tersebut, David berharap dua tuntutannya kepada Raffi Ahmad dapat dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok.
Pertama, David menuntut agar Raffi Ahmad tidak keluar dari rumahnya selama 30 hari setelah menerima vaksin Covid-19 untuk yang kedua kalinya.
Kedua, Raffi Ahmad menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen untuk terus menerus mensosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di tujuh saluran televisi terdiri dari swasta dan nasional, tujuh surat kabar nasional dengan ukuran setengah halaman, dan terakhir di sosial media instagram dan facebook miliknya.
Terakhir, David juga meminta pemerintah agar lebih selektif dalam memilih influencer yang akan mensosialisasikan program vaksin Covid-19 ini.