Jumat, 12 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

LBH APIK Semarang Bersama Tim Solidaritas Lina Serahkan Bantuan Biaya RS Korban Dibakar Mantan Pacar

Masih ingat kasus Femisida di Demak, kasus seorang perempuan dibakar tetangga lantaran menolak cinta.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
Istimewa
LBH Apik Semarang bersama pihak lainnya memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga korban Femisida yang dibakar hidup-hidup oleh tetangganya. 

Sedangkan pendampingan pemulihan psikologis anak korban akan didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Kabupaten Demak

"Kami telah melakukan akses fasilitasi biaya medis korban untuk negara bertanggung jawab. 

Kebutuhan Pemulihan psikologis anak korban dan dukungan pemberdayaan ekonomi untuk kelurga korban, serta pendampingan bantuan hukum," bebernya. 

Dia mengungkapkan, LBH APIK Semarang menilai kasus Femisida di Kabupaten Demak dilatarbelakangi pelaku melakukan femisida terhadap korban karena kebencian. 

Pihaknya menerima laporan tersebut Jumat (25/12/2020). 

Kronologi kejadian, pelaku  menyiramkan 1 kaleng bensin ke tubuh korban di saat korban sedang menjaga toko milik keluarga korban, Jumat (18/12/2020) sekira pukul 12.00 WIB. 

Pelaku membakar korban dan pelaku menghalangi-halangi korban yang berusaha keluar dari toko untuk meminta bantuan. 

Hingga tubuh korban 95 persen  terbakar.  Sedangkan tubuh pelaku 30 persen terbakar akibat juga terkena percikan api dari tubuh korban. Toko satu-satunya sumber penghasilan keluarga korban juga turut terbakar habis.

Korban seorang orang tua tunggal yang mempunyai seorang anak usia 6 tahun.

"Korban meninggal dunia pada Minggu  (27/12/2020). Sedangkan pelaku meninggal dunia Jumat (15/1/2021)," jelasnya. 

Ayu menyebut kasus Femisida rata-rata terjadi di ranah hubungan personal baik kekerabatan ataupun pasangan. 

Menurut Catatan Tahunan Komisi Nasional Perempuan bahwa Femisida merupakan penghilangan nyawa (pembunuhan) perempuan atau anak perempuan karena jenis kelaminya sebagai perempuan, yang termasuk sebagai kekerasan berbasis gender. 

Latar belakang pelaku mulai dari kebencian, penaklukan, penghinaan, pengusaan, penikmatan dan faktor lainnya. 

Pihak kepolisian tentunya telah melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, namun apakah dengan di tangkapnya pelaku maka akan tuntas permasalahan femisida?Terlebih kepada pada korban?.

Apalagi dengan masyarakat di negara ini yang masih banyak patriarki, sehingga pembunuhan terhadap perempuan karena gendernya tersebut memerlukan intervensi negara, untuk menjamin keselamatan hidup para perempuan.

"Rendahnya perhatian negara selama ini karena masih menganggap kasus-kasus demikian sebagai kasus tindak pidana biasa, yang tidak menimbang tindakan pencegahan dan pemberdayaan serta pemulihan psikologis terhadap korban ataupun untuk keluarga korban," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved