Penanganan Corona
Operasi Masker di Ngaliyan, Pelanggar Disanksi Bersihkan Pemakaman Agar Ingat Kematian
Polsek Ngaliyan bersama anggota Koramil dan Kecamatan melakukan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polsek Ngaliyan bersama anggota Koramil dan Kecamatan melakukan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam operasi kali ini, petugas melakukan operasi masker menyasar pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Moch Ihsan, Wates, Ngaliyan, Kota Semarang, Sabtu (16/1/2021).
Lokasi operasi tepat di depan makam Sasono Loyo agar setiap pelanggar yang terjaring mendapatkan sanksi membersihkan makam.
Baca juga: Jumlah Pendaki di Gunung Lawu Karanganyar Turun Drastis, Sehari Hanya 6 Orang
Baca juga: Ada 3.571 Rumah Terendam Banjir di Balangan Kalimantan Selatan, Pengungsi Belum Terdata
Baca juga: Kata Para Artis Setelah Mantan Suami Nita Thalia, Nurdin Ruditia Meninggal
Baca juga: Tak Mau Pinjami Uang, Fathan Mahasiswa Universitas Telkom Dibunuh Teman Sendiri
"Tujuan kami bukan memberikan hukuman namun untuk menyadarkan pelanggar.
Manakala mereka terkena Covid-19 bisa menimbulkan kematian sehingga kehilanggan orang yang dicintai dan sebaliknya," terang Kapolsek Ngaliyan Kompol R Justinus kepada Tribunjateng.com.

Dia melanjutkan, ketika para pelanggar melakukan kerja sosial tersebut, pihaknya memberikan imbauan.
Sekaligus meminta para pelanggar untuk merenungi andai mereka atau keluarganya meninggal dunia karena kelalaian melanggar protokol kesehatan.
"Respon para pelanggar menerima sanski tersebut dengan senang hati karena sudah ditegur dengan cara yang unik," paparnya.

Di sisi lain, Kapolsek mengapresiasi para warga yang telah patuh mematuhi protokol kesehatan.
Dia menilai sejauh ini mayoritas masyarakat sudah menyadari untuk selalu memakai masker ketika beraktivitas.
Buktinya, dalam operasi tersebut dari ratusan pengguna jalan yang melintas hanya 25 pelanggar yang terjaring.
"Hanya saja yang masih lemah di warga Ngaliyan yakni kepatuhan jaga jarak lantaran unsur kekerabatan yang akrab sehingga kami terus menerus mengingatkan mereka," jelasnya.
Seorang pelanggar, Ristam menuturkan, tak masalah mendapatkan hukuman menyapu makam karena kesalahannya sendiri tak patuh aturan protokol kesehatan.
Dia juga meminta kepada petugas untuk memotretnya.
Nantinya, foto tersebut akan dibagikan ke grup Whatsapp dan akun media sosialnya sebagai ajakan kepada para teman dan keluarganya untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Saling mengingatkan saja demi kebaikan bersama dalam masa pandemi Covid-19," tandasnya. (Iwn)