Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Tersangka Pembakar Mantan Pacar di Sayung Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?

Sebelumnya diberitakan, Lulus Wahyudi nekat melakukan aksi keji terhadap mantan pacarnya. Ia tega menyiram bensin ke mantan pacarnya lalu menyulutkan

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
Istimewa
Kondisi rumah duka tersangka Lulus Wahyudi (40) di Dukuh Sayung Lor, Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Ia meninggal pada Jumat (15/01/2021). 

TRIBUNJATENG.OM, DEMAK - Lulus Wahyudi (40) tersangka pembakar mantan pacar di Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak meninggal dunia.

Kasatreskrim Poltes Demak Muhammad Fachrur Rozi mengatakan, tersangka meninggal dalam perawatan di rumahnya di Dukuh Sayung Lor, Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak pada Jumat (15/1/2021) sekira pukul 11.30 WIB.

Sebelumnya, kata dia, tersangka juga sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca juga: Kecelakaan di Jalur Pantura Demak, Sopir Truk Kontainer Asal Surabaya Dilarikan Ke RS

Baca juga: Tak Puas Jambret di Mranggen Demak, Gendut Lanjut Bobol Gerai Burger di Semarang

Baca juga: Cerita Kasmuri Saat Detik-detik Kecelakaan di Subah Batang: Tiba-tiba Diseruduk Truk dari Belakang

Baca juga: 3 Korban Tewas Kecelakaan Maut Truk Boks vs Truk Sampah di Bawen Merupakan Petugas Sampah

Dengan meninggalnya tersangka tersebut, Rozi menuturkan akan segera gelar perkara.

"Kasusnya akan kami gelarkan nunggu kesiapan penyidik Polsek Sayung untuk gelar perkara," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (16/1/2021).

Sebelumnya diberitakan, Lulus Wahyudi nekat melakukan aksi keji terhadap mantan pacarnya.

Ia tega menyiram bensin ke mantan pacarnya lalu menyulutkan korek api. Seketika itu juga korban terbakar.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (18/12/2020) siang. 

Kepada Tribunjateng.com, Kasatreskrim Polres Demak AKP Fachrur Rozi menerangkan, awalnya pelaku mendatangi toko milik korban.

Setelah itu, pelaku tiba-tiba menyiram bensin ke tubuh korban.

Saat korban terbakar, pelaku mendekap tubuh korban sehingga tubuh mereka berdua sama-sama terbakar.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya hingga 90 persen. Sementara pelaku mengalami luka bakar di sebagian tubuhnya atau 30 persen.

Setelah kejadian itu, korban dilarikan ke RS Sultang Semarang.

Setelah 10 hari menjalani perawatan, korban menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (27/12/2020).

AKP Fachrur Rozi mengatakan korban berinisial L (30) meninggal dunia puku 09.05 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved