Berita Nasional
Bagaimana Kelanjutan BLT Subsidi Gaji Karyawan? Menaker Belum Bisa Pastikan
Program bantuan langsung tunai (BLT) gaji karyawan pada 2021 hingga saat ini belum ada kejelasan, apakah akan dilanjutkan oleh pemerintah atau dihenti
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujar Menaker Ida.
Ia menambahkan, uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Selain itu, Menaker Ida juga memastikan bahwa penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” lanjut dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Tidak Tersalurkan 100 Persen, Ini Kendala dan Kabar Penyaluran Tahun 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/menaker-ida-fauziyah-usai-melakukan-kegiatan-senam-pekerja-sehat.jpg)