Berita Artis
Bercerai dengan Gisel, Ini Alasan Gading Marten Tak Lagi Jadi Presenter
Bukan tanpa alasan, Gading Marten mengaku takut salah berbicara untuk saat-saat ini. "Gue jarang muncul di TV itu ngehindarin blunder. Takut aja kalau
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Bercerai dengan Gisel, Ini Alasan Gading Marten Tak Lagi Jadi Presente
TRIBUNJATENG.COM - Gading Marten mengaku sedang ingin vakum dari dunia pertelevisian.
Gading sudah tidak lagi mengambil tawaran sebagai presenter.
Kendati demikian, mantan suami Gisel ini masih mengambil tawaran film-film.
Bukan tanpa alasan, Gading Marten mengaku takut salah berbicara untuk saat-saat ini.
Baca juga: Raffi Ahmad Dilaporkan Seusai Langgar Prokes, Abrar: Kalau Makan Pasti Gak Pakai Masker
Baca juga: Cerita 3 Nelayan Saat Detik-detik Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Dentuman Dikira Tsunami
Baca juga: Suara Misterius Orang Minta Tolong Saat Pencarian Mayat Korban Sriwijaya Air: Saya Tidak Bohong
Baca juga: Susi Pudjiastuti Blak-blakan Semasa Jadi Menteri Banyak Kecewa: Somebody Has Owning
"Gue jarang muncul di TV itu ngehindarin blunder. Takut aja kalau jadi presenter nanti setiap yang kita omongin itu salah, atau dijadiin bercandaan, atau menyinggung orang lain, diplesetin juga.
Jadi gue menghindari hal-hal begitu," tutur Gading Marten dalam kanal Youtube Okay Boss Trans 7, Senin (18/1/2020).
"tapi gue masih ngambil film. Karena film kan ya udah fokus di cerita, enggak bersinggungan dengan berita-berita sekitar," tambah Gading Marten.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Sarankan Hak Asuh Gempi Diserahkan ke Gading: Tak Mendidik
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, memberikan tanggapan soal hak asuh anak Gempita Nora Marten di tengah kasus video syur Gisel.
Ia merekomendasikan agar hak asuh Gempi berpindah kepada sang ayah, Gading Marten.
Menurut Arist, apa yang dilakukan oleh Gisel tidak mendidik.
"Demi kepentingan anak, tentu saudara Gading Marten dapat mengajukan hak asuh anak. Karena sebuah syarat untuk dapat dicabut hak asuh nya adalah soal perilaku yang tidak mendidik anak dan memengaruhi tumbuh kembang anak.
Itu yang dilakukan Gisel terhadap anaknya,"tutur Arist dalam kanal Youtubenya, Kamis (31/12/2020).
Arist mengatakan jika peristiwa tersebut sangat memalukan.
"Di samping itu keadaan yang memalukan ini, Gisel harus bisa bertanggungjawab. Karena didinyalir video itu direkam pada tahun 2017 di Kota Medan," lanjutnya.
Arist menyebut kasus video syur Gisel tersebut cukup menjadi unsur untuk mencabut hak asuh Gempi dari Gisel.
"Karena perilaku ini adalah satu pemenuhan unsur untuk sebuah persyaratan penetapan pengadilan untuk mencabut hak asuh dari ibunya," lanjut Arist.
"Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan kepada Gisel untuk menyerahkan kepada Gading.
Dengan penuh rasa hormat, Gisel relakan anak itu diasuh oleh keluarga yang lebih mampu memberikan pendidikan moral untuk anak," tandas Arist.
Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur yang dibuat tahun 2017.
Gisel merasa bersyukur karena masih diperbolehkan pulang ke rumah meski ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi terkait video syur.
Lebih dari itu, Gisel masih bisa bertemu anak semata wayangnya dari pernikahan bersama aktor Gading Marten.
"Enggaklah (capek), kan, habis ini masih bisa pulang, bisa main sama anak, enggak apa-apalah," kata Gisel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
Sebagai informasi, Gisel diharuskan memenuhi wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Wajib lapor ini merupakan syarat Gisel karena tak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Meski diwajibkan datang datang setiap Senin dan Kamis, Gisel merasa tidak mempengaruhi pekerjaannya.
"Enggak (berpengaruh) sih. Kurang lebih memang daerahnya di sekitar sini. Jadi memang biasa wara-wiri sekitar sini juga. Jadi masih sangat bisa diatur, bersyukur sekali," ucap pemeran film Cek Toko Sebelah itu.
Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada Selasa, 29 Desember 2020.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku berhubungan intim dengan MYD di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.
Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone, tetapi setelah seminggu file tersebut dihapus.
Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dia kedua ponselnya.
Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(*)
(*)