Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Gading Marten Suruh Raffi Ahmad Beli Rumah di London untuk Sekolah Rafathar dan Gempi

"Aku juga akan sekolah di London," timpal Gempi."Yaudah bareng aja nanti, kan seangkatan," tutur Raffi Ahmad.Gading Marten lantas men

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Kolase dari laman Instagram @raffinagita1717 dan @gisel_la.
Gading Marten Suruh Raffi Ahmad Beli Rumah di London untuk Sekolah Rafathar dan Gempi 

"Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan kepada Gisel untuk menyerahkan kepada Gading.

Dengan penuh rasa hormat, Gisel relakan anak itu diasuh oleh keluarga yang lebih mampu memberikan pendidikan moral untuk anak," tandas Arist.

Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur yang dibuat tahun 2017.

Gisel merasa bersyukur karena masih diperbolehkan pulang ke rumah meski ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi terkait video syur.

Lebih dari itu, Gisel masih bisa bertemu anak semata wayangnya dari pernikahan bersama aktor Gading Marten.

"Enggaklah (capek), kan, habis ini masih bisa pulang, bisa main sama anak, enggak apa-apalah," kata Gisel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).

Sebagai informasi, Gisel diharuskan memenuhi wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Wajib lapor ini merupakan syarat Gisel karena tak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Meski diwajibkan datang datang setiap Senin dan Kamis, Gisel merasa tidak mempengaruhi pekerjaannya.

"Enggak (berpengaruh) sih. Kurang lebih memang daerahnya di sekitar sini. Jadi memang biasa wara-wiri sekitar sini juga. Jadi masih sangat bisa diatur, bersyukur sekali," ucap pemeran film Cek Toko Sebelah itu.

Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada Selasa, 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku berhubungan intim dengan MYD di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone, tetapi setelah seminggu file tersebut dihapus.

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dia kedua ponselnya.

Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(*)

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved