Berita Nasional
Eks Pemain Persipura Jayapura Ditangkap Polisi karena Aniaya Pacar, Berawal Kalah Main Mobile Legend
Eks pemain Persipura Jayapura, Alvian Sanyi, ditahan oleh polisi atas dugaan penganiayaan.
TRIBUNJATENG.COM - Eks pemain Persipura Jayapura, Alvian Sanyi, ditahan oleh polisi atas dugaan penganiayaan.
Avian Sanyi ditangkap oleh tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara, pada Selasa (19/1/2021), demikian dilansir BolaSport.com.
Avian Sanyi ditangkap setelah melakukan kekerasan terhadap kekasihnya, RA (27).
Baca juga: Pengakuan Amanda Manopo Pemeran Andin Ikatan Cinta Berstatus Janda Muda, Pernikahan Pernah Gagal
Baca juga: Biodata Deva Rachman Istri Kedua Almarhum Syekh Ali Jaber, Mantan None Jakarta
Baca juga: Pihak Bandara Soekarno-Hatta Buka Suara Terkait Identitas Palsu Korban Sriwijaya Air Jatuh
Baca juga: Perampokan di Semarang, Uang Setoran SPBU Rp 561 Juta Raib, Pelaku Bawa Pistol Terekam CCTV
Kronoligi terjadinya penganiayaan itu diawali seusai Alvian Sanyi diejek oleh teman-teman pacarnya karena kalah bermain Mobile Legend.
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku kesal dengan korban dan diolok-olok oleh teman korban ketika kalah bermain game online tersebut," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, Selasa (19/1/2021).
Tak hanya Mobile Legend, eks pemain Persipura itu juga kesal karena RA suka memasang foto seksi di status WhatsApp.
Karena kekesalan itu, Alvian Sanyi lantas memukuli RA di kamar kosnya.
"Pelaku juga kesal terhadap korban setelah mengetahui korban yang selaku pacarnya telah memasang foto seksi di status WhatsApp."
"Atas kejadian itu, pelaku langsung marah dan memukul korban," Nasriadi.
Kejadian penganiayaan itu terjadi di Jalan Agung Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kejadian penganiayaan ini kemudian dilaporkan korban ke Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara.
RA yang dipukuli di kamar kosannya oleh Alvian Sanyi itu mencoba berlari keluar untuk meminta pertolongan.
Namun, mantan pemain Persipura itu mencegahnya dengan menjambak rambut korban.
"Pelaku memukuli kepala dan wajah korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak enam kali, kemudian dua kali pada badannya."
"Korban berlari keluar kosan yang hendak meminta bantuan, tapi kembali dijambak rambutnya dan memukulinya kembali."