Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sepasang Kekasih Disiram Air Keras di Jalan, Para Pelaku Mengaku Sakit Hati Diviralkan di Medsos

Para tersangka tidak terima diviralkan lalu menganiaya korban dengan cara menyiramkan air keras.

istimewa
Ilustrasi air keras(Shutterstock). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Sepasang kekasih di Pekanbaru disiram air keras.

Kasus penyiraman air keras tersebut diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di Provinsi Riau.

Dua orang yang menjadi korban bernama Heggi Pratama (26), warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, dan Indah Ismiati (26), warga Jalan Durian, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. 

Baca juga: Kelompok Pendaki Gunung Dempo Kesurupan, Ketahuan Ambil Kayu Panjang Umur, 10 Orang Kena Blacklist

Baca juga: Pengakuan Amanda Manopo Pemeran Andin Ikatan Cinta Berstatus Janda Muda, Pernikahan Pernah Gagal

Baca juga: Biodata Deva Rachman Istri Kedua Almarhum Syekh Ali Jaber, Mantan None Jakarta

Baca juga: Perampokan di Semarang, Uang Setoran SPBU Rp 561 Juta Raib, Pelaku Bawa Pistol Terekam CCTV

Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka.

Para tersangka adalah JS alias Justin (28), EP alias Pardede (26), TSC alias Candra (19), dan FRG alias Fajar (51). Keempatnya berstatus sebagai buruh.

Sakit hati diviralkan

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan motif penyiraman air keras kepada korban, karena tersangka sakit hati.

"Motif dari kasus ini sakit hati terhadap korban," ungkap Nandang kepada Kompas.com dalam konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Rabu (20/1/2021).

"Karena, korban ini telah memviralkan di media sosial aksi unjuk rasa para tersangka di perusahaan tempat korban bekerja di Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu.

Para tersangka tidak terima diviralkan lalu menganiaya korban dengan cara menyiramkan air keras." 

Namun, pihaknya masih mendalami pengakuan para tersangka.

Bahkan, satu orang pelaku lainnya masih diburu oleh petugas berinisial RU.

Pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) ini, diduga membayar empat tersangka untuk menganiaya sejoli tersebut.

1 pelaku masih buron

"DPO satu orang berinisial RU.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved