Sabtu, 13 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tebang Pohon Jati yang Ditanam Sendiri di Kebun Sendiri, Tiga Petani Divonis 3 Bulan Penjara

Pendamping hukum ketiganya tak terima dengan vonis Pengadilan Negeri Watansoppeng dan akan melakukan banding ke Mahkamah Agung

Tayang:
Editor: muslimah
Istimewa
Tiga petani asal Ale Sewo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Natu bin Takka (75), Ario Permadi bin Natu (31), dan Sabang bin Beddu (47) divonis 3 bulan penjara di PN Watansoppeng, Selasa (19/1/2021) kemarin  

Natu kemudian menebang jati yang ia tanam di kebun milikinya yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggalnya.

Jati tersebut untuk dijadikan bahan membangun rumah.

Di kebun itu, Natu juga bercocok tanam berupa jahe, lengkuas, kemiri dan pangi.

Kebun tersebut sudah ia kuasai secara turun temurun dari keluarganya.

Setiap tahunnya ia membayar pajak atas tanah tersebut.

Natu kaget, tiba-tiba ia dipanggil polisi karena menebang jati yang ia tanam sendiri. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved