Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Solo

Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Solo 2020: Gibran Teguh Rp 3,2 M, Bajo Rp 153 Juta

Diketahui sebelumnya, pesta demokrasi di kampung halaman Presiden Jokowi ini dimeriahkan oleh dua pasangan calon.

Editor: m nur huda
https://www.instagram.com/kpusurakarta/
Pilkada Solo: Gibran-Teguh dan Bajo 

"Saldo akan dikelola pasangan calon, bukan dikembalikan ke kas negara," ucap Puji.

Belum Terima Undangan

Ketua DPC PDIP FX Hadi Rudyatmo belum mendapat undangan penetapan pasangan Gibran-Teguh

Seperti diketahui, Gibran-Teguh akan ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota solo terpilih.

Penetapan pasangan yang diusung PDIP tersebut direncanakan 21 Januari 2021.

"Belum dapat undangan," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Rabu (20/1/2021).

Rudy mengaku sampai menelpon KPU Kota Solo untuk memastikan jadwal penetapan pasangan Gibran-Teguh.

Dari keterangan yang didapatkannya, KPU Solo masih menunggu buku registrasi perkara konstusi (BRPK) diterbitkan.

Terlebih surat resmi dari KPU Pusat juga belum diturunkan.

"Tadi pagi tak telpon nunggu surat dari MK, kalau ditetapkan besok sesuai tahapan landasannya dari MK itu," tutur Rudy.

"Jadi menunggu dari KPU," tambahnya.

Kata KPU Solo

Jadwal penetapan Gibran-Teguh sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih masih belum pasti.

Pasalnya, KPU Kota Solo sampai saat ini masih belum menerima surat resmi dari KPU Pusat.

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan belum diterimanya surat tersebut lantaran buku register perkara konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK) belum terbit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved