Berita Regional
TNI AL Tangkap Kapal Asing Berbendera Taiwan di Laut Natura Utara, 7 ABK Ternyata WNI
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengatakan, kapal tersebut diduga telah melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara.
Editor:
m nur huda
AFP/HANDOUT/INDONESIAN COAST GUA
Foto handout diambil Minggu (26/7/2020) dan dirilis pada Rabu (29/7/2020), memperlihatkan suasana penangkapan kapal ikan asal Vietnam di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Penangkapan kapal asing yang diduga melakukan aktivitas pencurian ikan tersebut dilakukan saat KN Pulau Dana 323 melakukan patroli.
Nakhoda kapal diketahui bernama Hu Shih Jung yang merupakan warga negara Taiwan.
Di kapal tersebut didapati ikan campuran sebanyak 12 ton dalam empat palka.
"TNI AL tidak akan ragu untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan yurisdiksi nasional Indonesia," ujarnya.
Kapal asing tersebut diduga telah melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancan pidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI AL Tangkap Kapal Asing Berbendera Taiwan di Laut Natura Utara"