Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kuna Terancam Hukuman Mati Gara-gara Hal Sepele, Ngaku Baper Disebut Ganteng

Pria asal Sumatera Utara terancam hukuman mati setelah membunuh teman yang bilang ganteng.

Istimewa
Kuna si pembunuh teman 1 kos setelah dibilang ganteng di Siak. 

Saat itu sebuah mobil pick up lewat di depan Soni.

“Soni berhasil meyakinkan sopir mobil itu sehingga korban diantar ke Puskesmas Koto Gasib," jelasnya.

Saat membawa korban ke puskesmas, kondisinya sudah meninggal dunia. Soni melaporkan peristiwa itu ke Polres Siak.

Penangkapaan

Dilansir dari Serambinews.com, pelaku berinisial Kuna (45) warga asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah diciduk polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Riau.

Gunar mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Selasa (19/1/2021). Pelaku ditangkap di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

"Pelaku sempat berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan," kata Gunar.

Ia menyebutkan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPiadana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

(*)

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved