Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Sikap Kemendikbud Masalah Sekolah Wajibkan Siswi Nonmuslim Berhijab

Wikan Sakarintoharus ada sanksi tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melanggar peraturan tersebut.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
ILUSTRASI Hijab. 

"Harapannya tidak akan terjadi lagi praktik pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan seseorang di satuan Pendidikan.

Kami di Kementerian, akan terus bekerja keras dan mengambil langkah-langkah tegas agar praktik intoleransi di lingkungan pendidikan dapat dihentikan," pungkasnya.

Hijab Disebut Kearifan Lokal

Mantan Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Fauzi Bahar tak menampik bahwa aturan soal memakai jilbab bagi siswi sekolah itu dikeluarkan saat dirinya menjabat.

Adapun alasannya saat itu karena jilbab dianggap sebagai sebuah kearifan lokal.

"Saat itu, awalnya banyak yang protes.

Namun saya jelaskan bahwa ini kearifan lokal yang banyak manfaatnya.

Kemudian mereka paham dan tetap jalan," kata Mantan Wali Kota Padang periode 2004-2014 tersebut saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

Aturan soal penggunaan jilbab bagi siswi sekolah saat itu, kata dia, dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota Padang dan diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang.

Hanya saja, ia menegaskan bahwa aturan itu hanya diwajibkan bagi siswi yang beragama muslim.

Sedangkan bagi yang non-muslim tidak diwajibkan, melainkan dianjurkan.

Pasalnya, penggunaan jilbab dinilai memiliki banyak memiliki manfaat.

Selain kearifan lokal, kata dia, hal itu juga bisa memperlihatkan pembauran antara mayoritas dan minoritas.

"Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung.

Jadi idealnya harus diikuti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved