Penanganan Corona
Langgar Jam, Tempat Karaoke di Semarang Ditutup Paksa, Pengunjung: Baru Masuk Room Pak
Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Gayamsari tersebut menertibkan tempat karaoke yang nekat beroperasi di atas pukul 21.00
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Langgar Jam, Tempat Karaoke di Semarang Ditutup Paksa, Pengunjung: Baru Masuk Room Pak
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Operasi Yustisi tiga pilar dari Polsek, Koramil dan Kecamatan Gayamsari menyasar tempat karaoke di Jalan Arteri Soekarno Hatta, Kota Semarang.
Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Gayamsari tersebut menertibkan tempat karaoke yang nekat beroperasi di atas pukul 21.00 WIB, Senin (25/1/2021) malam.
Penutupan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gayamsari Kompol Adhimas Purwonegoro didampingi Camat dan Danramil Gayamsari.
Lantaran operasi dilakukan secara mendadak tak heran penutupan paksa itu diwarnai protes para pengunjung yang mengaku baru masuk ke room karaoke.
"Baru masuk room pak," protes para pengunjung ke petugas.
Tak hiraukan protes pengunjung, petugas dengan tegas menutup karaoke yang melanggar jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Semarang Jilid I yakni maksimal tempat hiburan beroperasi hingga pukul 21.00.
"Kami minta agar masyarakat patuh prtokol kesehatan.
Begitupun para pelaku usaha tempat hiburan untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Tujuannya agar covid-19 di Kota Semarang dapat teratasi dan angka kasusnya terus turun," terang Kapolsek Gayamsari.
Dia melanjutkan, sebagai tindak lanjut dari operasi yustisi kali ini akan melakukan pengawasan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas setempat.
"Kami tugaskan fungsi Binmas Dan intel untuk melakukan pengawasan sebagai langkah antisipasi pelanggaran prokes," terangnya.
Sementara itu, Camat Gayamsari Didik Dwi Hartono menjelaskan, dalam operasi tersebut petugas mendapati sejumlah tempat hiburan karaoke masih nekat beroperasi di tengah kebijakan PPKM Kota Semarang yang diperpanjang hingga Februari.
"Menindaklanjuti Peraturan Walikota terkait PPKM Kota Semarang, kami terus bersinergi dengan TNI Polri, bersama mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan jam usaha," paparnya. (Iwn)