Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Selebgram S Ditangkap Pakai Narkoba Jenis Baru, Polisi: Mirip Ekstasi tapi Efeknya Lebih Parah

Personel Polresta Denpasar menangkap seorang selebgram asal Jakarta, Syiva (23). Selebgram cantik ini ditangkap karena memakai narkotika jenis baru.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis baru P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram dan menghadirkan empat tersangka yang salah satunya Youtuber dan selebgram asal Jakarta di polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021. 

TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Personel Polresta Denpasar menangkap seorang selebgram asal Jakarta, Syiva (23).

Selebgram cantik ini ditangkap karena memakai narkoba jenis baru.

Tak sendiri, Syiva diamankan bersama tiga rekannya.

Dinkes Purbalingga Targetkan Vaksinasi Tahap Awal Bagi Nakes Rampung Satu Minggu

Jennie, Lisa, Rose, Jisoo Blackpink Kompak Jawab Saat Diminta Pilih Pria Ganteng atau Humoris

Drama Susanto Pura-pura Kejar Perampok Bos SPBU Semarang, Kok Kecepatan Motor Pelan?

Penyanyi Top China Hua Chenyu Kejutkan Penggemar dengan Pengakuannya Sudah Punya Anak

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikhael Hutabarat, mengungkapkan narkoba jenis baru ini baru pertama kali ditemukan di daerah Bali.

"Ini ada narkoba jenis baru dan baru Polresta Denpasar yang bisa menangkap dan memproses ini, nama jenisnya P-Flouro Fori," kata Jansen Panjaitan saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021.

Menurutnya, P-Flouro Fori mirip ekstasi.

Tapi efeknya lebih parah dari ekstasi.

“Ini kita temukan sebanyak 5 butir dan 3 pecahan dengan berat bersih 1,90 gram," ujarnya.

Barang bukti P-Flouro Fori ini didapatkan dari empat orang tersangka.

Satu di antaranya merupakan selebgram yakni Syiva.

Tiga tersangka lainnya bernama Johki laki-laki berusia 24 tahun, Ravee laki-laki berusia 21 tahun, dan Allyssa perempuan 20 tahun.

“Keempat tersangka ini masih berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi,” tambah Jansen.

Mereka diringkus Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di salah satu tempat penginapan di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung.

"Kita mengamankan 4 tersangka tetapi yang menonjol di sini salah satunya adalah selebgram dengan follower 1 juta lebih, berjenis kelamin perempuan. Mereka di Bali sedang liburan dan asal dari Jakarta," lanjutnya.

Mengenai barang bukti P-Flouro Fori yang didapat dari keempat tersangka ini, polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved