Berita Regional
Takut Diceraikan, Istri Bantu Suami Rudapaksa Rekan Kerja
Dalam melakukan aksi bejatnya itu, AF memaksa istrinya N untuk membantunya. Permintaan itu terpaksa dituruti sang istri karena takut diceraikan.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial AF dan N di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Pasangan tersebut diduga melakukan pemerkosaan.
Korbannya seorang perempuan berinisial S, yang tak lain adalah rekan kerja AF.
• Selain Kembalikan Barang Jarahan, Relawan Tawangmangu Galang Donasi untuk Biaya Pengobatan Sopir
• Drama Susanto Pura-pura Kejar Perampok Bos SPBU Semarang, Kok Kecepatan Motor Pelan?
• Jennie, Lisa, Rose, Jisoo Blackpink Kompak Jawab Saat Diminta Pilih Pria Ganteng atau Humoris
• Penyanyi Top China Hua Chenyu Kejutkan Penggemar dengan Pengakuannya Sudah Punya Anak
Dalam melakukan aksi bejatnya itu, AF memaksa istrinya N untuk membantunya.
Permintaan itu terpaksa dituruti sang istri karena takut diceraikan.
Istri menjemput korban
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, peran N atau sang istri dalam kasus pemerkosaan itu bertindak menjemput korban untuk dibawa ke rumahnya.
"N menjemput korban ke toko tempatnya bekerja.
Kemudian, menyuruh korban untuk melayani suaminya.
Korban saat itu diancam oleh N, " ujar Kasat Reskrim Kota Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Minggu (24/1/2021).
N terpaksa melakukan itu karena takut diancam oleh suaminya AF jika menolak untuk membantunya.
"Jadi, jika N tidak tidak mau menjemput, maka akan diceraikan.
Makanya si N ini mau saja, " katanya.
Dilakukan 2 kali
Kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu diketahui sudah dua kali.