Ambroncius Nababan Jadi Tersangka Kasus Rasis ke Pigai, Benny K Harman: Adil Tidak Ada Pilih Kasih
Politisi Demokrat, Benny K Harman memuji sikap bareskrim yang menurutnya sangat adil. Hal itu, Benny K Harman ungkapkan di akun Twitter pribadinya
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Politisi Demokrat, Benny K Harman memuji sikap bareskrim yang menurutnya sangat adil.
Hal itu, Benny K Harman ungkapkan di akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID pada Selasa (26/1/2021).
Benny K Harman memuji tindakan tegas bareskirim atas dugaan kasus rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan kepada Natalius Pigai.
Benny K Harman memuji bareskrim yang tidak melakukan tebang pilih.
Benny K Harman lantas menunggu sikap KPK dalam penanganan kasus korupsi bansos.
"Bareskrim menetapkan Ambroncius Nababan menjadi tersangka dalam kasus dugaan rasisme ke Natalius Pigai. Ini contoh adanya keadilan dalam penegakan hukum, tidak ada pilih kasih. Kita tunggu langkah KPK dalam penanganan kasus korupsi Bansos. Rakyat Monitor," tulis Benny K Harman.

Diketahui, mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendapat ujaran bernada rasial dari akun Facebook Ambroncius Nababan pada 12 Januari 2021.
Akibat unggahan bernada rasial itu, muncul sejumlah tanggapan dari banyak pihak untuk meminta polisi segera menindak penyebar isu tersebut.
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendapat ujaran bernada rasial dari akun Facebook Ambroncius Nababan pada 12 Januari 2021.
Akibat unggahan bernada rasial itu, muncul sejumlah tanggapan dari banyak pihak untuk meminta polisi segera menindak penyebar isu tersebut.
Melansir dari Kompas.com, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw memastikan, polisi memproses pelaku yang mengeluarkan ujaran rasial kepada Natalius Pigai.
"Kami sudah laporkan kasus rasisme ini ke pimpinan dan sudah dapatkan perintah untuk segera tangkap pelaku rasisme tersebut, termasuk orang-orang yang ikut memviralkan kasus itu di media sosial," kata Paulus di Jayapura, Senin (25/12/2021).
Menurut dia, Ambroncius Nababan berdomisili di Jakarta sehingga pemanggilannya akan dilakukan Bareskrim Mabes Polri.
Ia pun meminta masyarakat tidak terprovokasi kasus tersebut agar peristiwa rasialisme pada 2019 yang menyebabkan terjadinya kerusuhan di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayawijaya tidak terulang.
“Rencananya, hari ini pelaku akan diamankan dan kami berharap masalah ini tidak lagi membias," kata Paulus.