Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

PNS Tidak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun Mengabdi, Bupati Sragen Sambut Bahagia

kebijakan CPNS tidak boleh pindah tugas sebelum 10 tahun mengabdi disambut bahagia oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Mahfira Putri
Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ketika mengikuti arahan oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di SMS kemarin 

Dengan rincian formasi tenaga kependidikan sebanyak 368 orang, tenaga teknis lainnya sebanyak 81 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 170 orang. 

"Kemarin kita berikan kepada nakes terlebih dahulu karena lebih penting membantu menangani Covid-19. Anggaran direfocusing banyak dari guru-guru yang memprotes," katanya.

Kendati demikian, Yuni memberikan selamat kepada para CPNS yang telah menerima SK. Hal ini dikatakannya patut disyukuri mengingat yang diterima hanyalah sedikit dari ribuan yang mendaftar.

"Selamat atas SK hari ini, mari berikan pengabdian yang terbaik bagi kita semua bagi Kabupaten Sragen," tandasnya. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved