Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Suami yang Dibantu Istri Rudapaksa Rekan Kerja Mengaku Sudah Berhubungan 2 Tahun

Seorang pria dibantu istri merudapaksa rekan kerjanya. Pria tersebut membantah telah merudapaksa korban.

FOX NEWS
Ilustrasi borgol 

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi pada 19 Januari 2021.

Dari hasil penyelidikan pemerkosaan terhadap korban telah dilakukan sebanyak dua kali.

Peristiwa pertama terjadi tanpa melibatkan istrinya.

Atas perbuatan keduanya, pasangan suami istri ini terancam pasal berlapis, yaitu Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan pencabulan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Suami yang Dibantu Istri Rudapaksa Rekan Kerja: Bukan Paksaan, Sudah Berhubungan 2 Tahun

Viral Video 2 Rumah Mewah Roboh Terbawa Longsor, Ternyata Bukan Kali Ini Terjadi

Ajakan Pacaran Ditolak Mentah-Mentah, Pemuda Ini Bunuh Gadis 15 Tahun yang Baru Dikenalnya

Setelah Viral Wakil Ketua DPRD Sulut DIduga Bersama Selingkuhan Dihadang Istri, Akui Khilaf 

Disembunyikan dalam Tahu Goreng, 50 Paket Ganja Hampir Masuk ke Lapas

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved