Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Akui Gemar Tenggak Wine tapi Bantah Beli Pakai Uang Suap
"Lanjutan pemeriksaan seperti biasa. Ini pemeriksaan yang ke-13," ucap Edhy, Jumat(29/1) usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap ekspor benur tersebut mengatakan merupakan pemeriksaannya yang ke-13.
"Lanjutan pemeriksaan seperti biasa. Ini pemeriksaan yang ke-13," ucap Edhy, Jumat(29/1) usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Edhy mengaku gemar mengkonsumsi minuman alkohol berjenis wine. Sebelumnya, KPK telah menguak adanya temuan ini. Saat itu KPK menduga Edhy membeli wine yang duitnya berasal dari hasil suap ekspor benur. Tapi Edhy membantahnya.
"Begini saya beli wine itu dari dulu ya, saya suka minum wine, ya dan saya membayar dengan uang saya, kebetulan uang saya kan dikelola Amiril (Amiril Mukminin) ya, sejak di DPR dia jadi aspri (asisten pribadi) saya, di tahun 2014 sampai sekarang," jelasnya.
"Semua pengambilan uang kegiatan reses, kunker (kunjungan kerja), itu kan dicairkan langsung oleh dia, sebagai aspri saya sampai sekarang," sambung Edhy.
Termasuk saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy menambahkan, uang operasionalnya dikelola oleh Amiril yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini. Edhy berani membuktikan bahwa tak ada sepeserpun uang hasil suapnya dipergunakan untuk membeli wine.
"Bagi saya, saya sudah menjalankan tugas saya, terus menyampaikan apa yang saya tahu, bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi nanti biarlah pengadilan. Saya sudah sampaikan semua," katanya.
Sekali lagi kata Edhy, uang pribadinya dikelola oleh Amiril. Kecuali uang gaji yang Edhy terima kala menjabat anggota dewan dan menteri.
"Saya merasa uang saya kan karena semuanya dikelola oleh Amiril, kecuali uang gaji itu masuk ke rekening saya waktu di DPR saya pakai Bank Mandiri, itu langsung ditransfer, kalau di menteri KKP uang gajinya masuk ke rekening BNI saya, yang sekarang sedang ditahan semua," terangnya.
KPK menduga Edhy Prabowo bersama sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin meminum minuman beralkohol jenis wine yang dibeli dari eks caleg dari Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, uang untuk membeli wine tersebut diduga berasal dari hasil suap yang diterima Edhy.
Maka dari itu, tim penyidik KPK memeriksa Ery Cahyaningrum pada Rabu (27/1) untuk menggali lebih dalam temuan tersebut. "Ery Cahyaningrum dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman di antaranya jenis Wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP dan tersangka AM dimana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP," kata Ali.
Ery yang diperiksa penyidik KPK selama lima jam enggan berkomentar. Ia memilih bungkam ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh para pewarta.
Selain itu KPK juga menelusuri pembelian tanah oleh eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. KPK menduga Edhy beli tanah itu dari hasil suap izin ekspor benih bening lobster atau benur.
Untuk mendalami temuan ini, tim penyidik KPK memeriksa saksi dari unsur swasta bernama Makmun Saleh, Kamis (28/1). Makmun diduga mengetahui transaksi pembelian tanah oleh bekas elite Partai Gerindra itu.
"Didalami juga terkait pengetahuan saksi mengenai dugaan sumber uang untuk pembelian tanah tersebut dari para eksportir benur yang mendapatkan persetujuan izin ekspor dari tim khusus yang dibentuk oleh EP (Edhy Prabowo)," ujar Ali Fikri.